Mudah! Datangi BNI KCP untuk Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar

- 27 November 2020, 12:18 WIB
Mudah! Datangi BNI KCP untuk Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar
Mudah! Datangi BNI KCP untuk Pencairan Banpres UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar /Tangkap layar BPUM Nasabah PNM Mekar/Youtube/Andriadi Librilian/

MEDIA BLITAR – Penyaluran dana bantuan kepada pelaku usaha mikro dari pemerintah melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) terus disalurkan, kepada masing-masing penerima yang dinyatakan lolos BPUM.

Bantuan yang disalurkan yaitu senilai Rp2,4 juta. Bantuan ini disalurkan dengan harapan dapat membantu pelaku usaha mikro untuk tetap bertahan di masa pandemi, dan perekonomian keluarga yang stabil.

Baca Juga: Langsung Cair! Cara Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar. Berikut Penjelasannya

Dalam pendataan pendaftar, pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop) UKM Republik Indonesia dibantu oleh PNM Mekaar (Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).

PNM Mekaar merupakan salah satu instansi atau lembaga yang bisa mengusulkan BPUM untuk nasabah PNM Mekaar.

Baca Juga: Menggelar Munas X, KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Menggantikan KH Ma’ruf Amin

Saat ini, PNM Mekaar juga telah melakukan penyaluran BPUM kepada nasabah yang telah dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemkop UKM.

PNM Mekaar berkerjasama dengan BNI KCP, sebagai bank penyalur BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Untuk nasabah PNM Mekaar yang mendapatkan BPUM, maka petugas dari PNM Mekaar akan memberikan Buku Tabungan dan ATM bank penyalur dana BPUM yaitu, BNI KCP.

Baca Juga: SAH! 4 Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Cair Tunai pada Tahun 2021. Berikut Penjelasannya

Untuk selanjutnya, pelaku usaha yang menerima BPUM dimohon untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Akan tetapi, untuk proses verifikasi dan pencairan, penerima BPUM dimohon untuk bersabar. Karena, dalam proses penyaluran dan buka blokir dari pusat membutuhkan waktu.

Bagi nasabah PNM Mekaar yang mendapatkan bantuan ini, diminta untuk menunggu arahan atau petunjuk lanjutan dari pihak PNM Mekaar, yang berkaitan dengan waktu pencairan atau jadwal pencairan untuk datang langsung ke BNI KCP sebagai bank penyalur dana.

Hal ini, bertujuan supaya nasabah penerima BPUM tidak menunggu terlalu lama atau bolak-balik ke BNI KCP, dan kemudian dana bantuan dapat langsung dicairkan.

Baca Juga: Cantik nan Berbakat! Tiara Andini Raih Penghargaan Pendatang Baru di AMI Award 2020, Singkirkan Bany

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Apabila pelaku usaha telah mendapatkan konfirmasi lanjutan dari PNM Mekaar, terkait kapan bisa datang langsung ke BNI KCP. Maka, penerima dapat datang langsung ke BNI KCP, dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP Asli
- KK Asli
- Buku tabungan dan Kartu ATM yang didapat dari petugas PNM Mekaar untuk penyaluran BPUM UMKM Rp2,4 juta.
- Buku angsuran PNM Mekaar

Baca Juga: Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk

Selanjutnya, saat datang ke BNI KCP, Anda dapat menginformasikan kepada petugas bahwa Anda bertujuan untuk mencairkan BPUM UMKM Rp2,4 juta dari nasabah PNM Mekaar.

Petugas akan membantu proses verifikasi dan pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 Juta. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PNM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x