- Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi)
- KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).
Baca Juga: Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk
“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan,” ujar KH Ma’ruf Amin, ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, dikutip Media Blitar pada 27 November 2020.
“Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” tambahnya.
Baca Juga: Berita Duka: Didiet Protonema, Mantan Drummer Ari Lasso Berpulang
Tak hanya menerapkan formasi kepengurusan MUI yang baru, Munas tersebut juga menghasilkan sejumlah keputusan lain yaitu empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.
Sementara itu untuk rekomendasi, pada Munas tersebut MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespon berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.***