KPK juga mengungkapkan, bahwa terdapat uang sejumlah Rp750 juta yang dihabiskan Edhy Prabowo bersama sang istri pada waktu di luar negeri.
Baca Juga: Penyebab Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair, Begini Alur Proses Pencairannya Melalui Bank BRI
Sebagai informasi Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Selasa, 24 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat itu Edhy Prabowo bersama rombongannya melakukan kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat.***