Alhamdulillah! BLT Bansos BST Rp500 Ribu per KK Diperpanjang Sampai 2021, Cek Daftar Penerima Disini

29 Oktober 2020, 09:58 WIB
Keluarga Penerima Manfaat sedang dilayani petugas PT. Pos Indonesia Cabang Terara saat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. /Warta Lombok

MEDIA BLITAR – Pemerintah melalui Erick Thohir telah mengumumkan empat Bantuan Langsung Tunai diperpanjang hingga 2021. Salah satunya adalah bansos BST Rp500 ribu per KK non PKH.

Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK yakni program yang dikeluarkan pemerintah  melalui Kemensos untuk keluarga non PKH atau bukan penerima manfaat PKH.

Syarat yang harus dipenuhi pendaftar BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK antara lain, keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH. Pendaftar juga bukan penerima Program Bantuan Pangan Nontunai atau BNPT Kartu Sembako.

Baca Juga: Ketahui Keutamaan Sholawat Nabi dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kemensos telah menargetkan sebanyak 9 juta  keluarga akan menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun dan proses penyalurannya akan dilakukan pada bulan Oktober ini.

Untuk dapat mengetahui daftar nama penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK cukup login di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kepala keluarga yang namanya  tercantum di situs layanan online tersebut sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK dapat segera melakukan pencairan.

Baca Juga: Update Jatim Covid-19: Terdapat 7 Kota dan Kabupaten Tanpa Penambahan Kasus Baru

Berikut cara mudah mengecek daftar nama penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK secara online:

- Kujungi situs layanan online cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih kolom kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran atau PBI Kartu Indonesia Sehat atau KIS

- Isi nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial DTKS

- Isikan kolom nama lengkap sesuai dengan e-KTP pendaftar

- verifikasi kode chapta lalu klik konfirmasi

- Cari “Keterangan bansos” setelah itu, data akan ditampilkan di aplikasi apakah anda tercatat sebagai penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK atau tidak.

Baca Juga: Saksikan Live: Konser Indahnya Islam, Ini  Jadwal Acara TV Indosiar Selasa 29 Oktober 2020

Jika hasil pencarian daftar penerima BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK terdapat nama anda, segera cairkan dana bansos tersebut.

Cara kedua jika cara cek BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK secara online tidak bisa, anda dapat mendatangi Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat terkait ketersedian data anda.

Program BLT Bansos BST Rp500 ribu per KK dapat dicairkan melalui Bank Milik Negara atau bank HIMBARA yang terdiri dari bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Baca Juga: Netizen Heboh! Twitter Mengalami Down dan Sempat Tidak Bisa Diakses Rabu Malam

Sebagaimana telah diberitakan MEDIA BLITAR sebelumnya dalam artikel “Asyik! 4 Bantuan BLT Subsidi Hingga BPUM Diperpanjang sampai 2021, Ini Syarat & Cara Mendapatkannya”

“Ahamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penganan covid. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY, Selasa, 27 Oktober 2020.

Erick Thohir juga menambahkan tidak hanya BPUM yang diperpanjang. Tetapi, pemerintah kini akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, BST Bansos non PKH, dan Kartu Prakerja.

Semoga bermanfaat!

***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler