Walaupun Ada Kendala, Menaker Mengatakan Proses Penyaluran Subsidi Gaji Rp600 Ribu Berjalan Baik

1 Oktober 2020, 18:40 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Twitter Kemnaker

MEDIA BLITAR - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji Rp600 ribu bagi para pekerja, berjalan baik.

Meski demikian dirinya menampik bahwa masih ada sejumlah kendala dalam proses penyalurannya.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Anda Belum Cair? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan dan Solusinya

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," ungkap Ida Fauziyah, seperti dikutip MEDIA BLITAR dari laman resmi Kemnaker, Rabu 30 September 2020.

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Ida, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Ida menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, Kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujarnya.

Baca Juga: BTS Bakal Menggelar Konser ‘MAP OF THE SOUL ON:E’ Secara Online Pada Bulan Ini, Catat Tanggalnya!

Hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima atau sebesar 87,35 persen dari total penerima tahap I-IV sebanyak 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38%); tahap II mencapai 2.981.602 penerima (99,39%); tahap III mencapai 3.476.123 penerima (99,32%); dan tahap IV mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Tahap 5? Segera Laporkan Kesini

Masyarakat, pekerja, atau buruh yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.***

Editor: Ninditoo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler