BLT PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Siap Cair, Ini Syarat Mendaftar dan Cek Statusnya

24 September 2020, 15:33 WIB
BLT Rp500 Ribu diberikan pada bulan September 2020. /Kemensos/

MEDIA BLITAR - Untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya beli, pemerintah dijadwalkan akan siap untuk mencairkan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta keluarga senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Hal ini rencananya akan dilakukan mulai bulan September 2020 ini.

Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Baca Juga: Gak Pake Ribet! Simak Cara Mencairkan Insentif Prakerja Lewat Link Aja

Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.

Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Baca Juga: ShopeePay Gandeng KALCare dan K24Klik Permudah Akses Kebutuhan Produk Kesehatan

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Baca Juga: Sabar, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ternyata Batal Dibuka Hari ini, Begini Penjelasannya

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Baca Juga: Mau Mencairkan Insentif Kartu Prakerja? Yuk, Simak Cara Buka Rekening BNI Taplus Prakerja Berikut

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

"Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat," ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Segera Login WWW.Prakerja.go.id, Karena Kuota Terbatas! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Jika terdapat aduan mengenai bansos Kemensos bisa menghubungi bansoscovid19@kemsos.go.id dan wa 08111022210.

***

 

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler