CARA MENDAFTAR Anggota SIPSS Polri 2023, Lengkap Beserta Syarat dan Link Pendaftaran

24 Januari 2023, 11:57 WIB
Jadwal pendaftaran Polri 2023 Perwira SIPSS. Login penerimaan.polri.go.id, ada 38 jurusan S1 - S2 yang bisa daftar. /Tangkapan layar humas.polri.go.id

MEDIA BLITAR - Berikut ini kami sajikan cara untuk mendaftarkan diri sebagai calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2023 mulai hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 hingga Minggu, 29 Januari 2023.

Dikutip dari laman resmi Humas Polri, pendaftaran SIPSS Polri 2023 ini ditujukan untuk pelamar dengan lulusan perguruan tinggi mulai dari jenjang D4, S1, dan S2. 

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya adakan menjalani pendidikan di Akpol Semarang selama 6 bulan pada Maret 2023.

Baca Juga: Ini 2 Kunci Pendorong Keberhasilan Transformasi Digital BRI!

Berikut ini syarat pendaftaran polisi SIPSS 2023 selengkapnya

  • Warga Negara Indonesia.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, BRI Optimistis Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Lowongan jurusan yang dibutuhkan SIPSS Polri 2023

Dokter spesialis

  • Dokter Spesialis Anastesi
  • Dokter Spesialis Anak
  • Dokter Spesialis Kandungan
  • Dokter Spesialis Bedah
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Dokter Spesialis Forensik

S-2

  • S-2 Keperawatan
  • S-2 Teknik Elektro (Data Enginering)
  • S-2 Psikologi (Profesi)

S-1

  • S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
  • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  • S-1 Farmasi (profesi Apoteker)
  • S-1 Keperawatan (Profesi)
  • S-1 Biologi
  • S-1 Fisika
  • S-1 Kimia
  • S-1 Teknik Informatika (Programming)
  • S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
  • S-1 Sistem Informasi (Programming)
  • S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
  • S-1 Teknik Metalurgi
  • S-1 Teknik Industri
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • S-1 Psikologi
  • S-1 Arsitektur
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Sastra Perancis
  • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
  • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
  • S-1 Pendidikan Bahasa Arab
  • S-1 Pendidikan Bahasa Korea
  • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Statistika
  • S-1 Ilmu Administrasi Negara

D-4

  • D-4 Ahli Nautika Tk III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub) 

Baca Juga: Konsisten Berinovasi Menjadi Fondasi Kesuksesan Transformasi Digital BRI

Peserta yang mendaftar dari Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi, wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Pada saat pendaftaran, batas maksimal umur adalah sebagai berikut:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
  • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi
  • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-4

Berikut ini link pendaftaran sebagai anggota calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Untuk mendaftar silahkan KLIK DISINI

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Ma'ruf Amin

Tags

Terkini

Terpopuler