Sejarah Hari Santri Nasional, Sehingga Diperingati Setiap Tanggal 22 Oktober

18 Oktober 2022, 10:52 WIB
Sejarah Hari Santri Nasional, Sehingga Diperingati Setiap Tanggal 22 Oktober /

MEDIA BLITAR - Simak berikut sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Bagi yang sering mengikuti peringatan Hari Santri setiap tahunnya, simak berikut pembahasan mengenai sejarah Hari Santri Nasional.

Diketahui, awalnya masyarakat pesantren mengusulkan Hari Santri sebagai sebuah momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Kemudian usulan tersebut menuai polemik. Berbagai alasan penolakan juga muncul, mulai dari kekhawatiran hingga ketakutan adanya perpecahan.

Baca Juga: Akan Jalani Wamil, BTS Hiatus Sampai 2025

Dilansir dari laman nu.or.id, awal mulanya pada saat itu ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, mengusulkan Hari Santri saat menerima kunjungan Joko Widodo sebagai calon presiden pada Jumat, 27 Juni 2014 lalu.

Kemudian pada kesempatan itu Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan Hari Santri pada tanggal 1 Muharram dan akan memperjuangkannya.

Dilatari dengan peristiwa sejarah Resolusi Jihad, PBNU mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober, bukan 1 Muharram.

Dan akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 15 Oktober 2015.

Baca Juga: Sejarah Teks Sumpah Pemuda, Lengkap Beserta Teks Sumpah Pemuda Versi Aslinya

Keputusan presiden tersebut didasari tiga pertimbangan, yakni:

1. Ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI, serta mengisi kemerdekaan.

2. Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

3. Pada tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri Nasional: Ayo Santri Ayo Santri Ayo Santri, Ayo Ngaji dan Patuh Pada Kyai

Seruan resolusi jihad tersebut mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari penjajah.

Pada saat usia kemerdekaan yang baru menginjak dua bulan, Indonesia kembali diserang oleh sekutu yang ingin merebut kemerdekaan dari tangan bangsa Indonesia.

Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada saat itu kemudian mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad untuk mempertahankannya.

Itulah sejarah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler