Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penampilan Ferdy Sambo Kenakan Pakaian Dinas Harian Jadi Sorotan

25 Agustus 2022, 13:43 WIB
Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penampilan Ferdy Sambo Kenakan Pakaian Dinas Harian Jadi Sorotan /YouTube/Polri TV RADIO

MEDIA BLITAR - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polru (KKEP) hari ini, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik ini merupakan kemunculan Ferdy Sambo pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Saat menghadiri sidang kode etik tersebut tampak Ferdy Sambo mengenakan Pakaian Dinas Harian. 

Baca Juga: Profil Biodata Ferdy Sambo yang Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J

Berdasa pantauan Tim MediaBlitar dari akun Instahgram @divisihumaspolri, seragam tersebut tamapk dilengkapi dengan lencana jenderal yang terpasang di kerah dan bahu Ferdy Sambo. 

Meskipun seperti seragam polisi pada umumnya, namun terdapat perbedaaan dimana seragam yang dikenakan Ferdy Sambo tersebut tidak ada emblem yang bertuliskan Polri. 

Sontak saja, fenomena tersebut mengundang tanda tanya dari netizen, tidak sedikit dari mereka yang mempertanyakan kenapa Ferdy Sambo tidak mengenakan pakaian tersangka.

Baca Juga: Kapan Jadwal Fase Grup VWC 2022 Putra Dimulai? Berikut USA vs Polandia Hingga Argentina vs Iran

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik hari ini untuk menentukan karirnya di Polri. 

Dalam sidang tersebut juga dihadirkan setidaknya 15 saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Lima diantaranya adala perwira Polri, antara lain Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Brigjen Pol. Benny Ali, Kombes Pol. Budhi Herdi, Kombes Pol. Agus Nurpatria dan Kombes Susanto.

Baca Juga: Digelar Secara Tertutup, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, 25 Agustus 2022

Kelima saksi tersebut telah hadir bersama Ferdy Sambo di ruang sidang Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Lebih lanjut terdapat beberapa saksi lain yang siebutkan hadir dalam sidang tersebut diantaranya dari Patsus Provost AKBP Ridwan Soplanit alias RS, AKBP Arif Rahman alias AR, AKBP Arif Cahya alias AC, Kompol Chuk Putranto alias CP, dan AKP Rifaizal Samual alias RS.

Sementara itu dari Patsus Bareskrim ada Bripka Ricky rizal alias RR, Kuat Ma'ruf alais KM, dan Bharada Richard Eliezer alaiad RE, kemudian saksi yang bersal dari luar Patsus adalah HN, dan MB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Ketua KKEP adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Sidang kode etik Ferdy Sambo akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya dan digelar secara tertutup.

***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler