MEDIA BLITAR - Dalam artikel berikut ini akan tersaji 14 larangan penggunaan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah merilis logo resmi HUT RI ke-77 tahun.
Pemerintah mengumumkan bahwa logo tersebut dapat digunakan oleh seluruh masyarakat indonesia dari berbagai kalangan dan usia.
Akan tetapi terdapat beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menggunakan logo resmi HUT RI ke-77.
Buat kamu yang belum tau, berikut ini adalah daftar larangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat yang ingin memakai logo Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77, adapun diantaranya:
1. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang berada pada area foto yang ramai
2. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang berada pada area foto yang tidak kontras
3. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah orientasi, selain posisi horizontal.
4. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah proporsi, selain ukuran sebenarnya.
5. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah komposisi warna, selain warna sebenarnya.
6. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah warna logo di luar palet warna
7. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang menambahkan efek bayangan
Baca Juga: Daftar 68 Paskibraka Upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Merdeka
8. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang beredar dalam tampilan bentuk garis.
9. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah komposisi apapun
10. Penggunaan logo HUT ke-77 RI, dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo.
11. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah warna menjadi gradasi
12. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang menambahkan efek apapun.
13. Penggunaan logo HUT ke-77 RI dilarang mengubah jenis huruf apapun dan biarkan apa adanya.
14. Penggunaan yang dilarang terakhir, adalah menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
Baca Juga: Twibbon 17 Agustus, Pasang Foto Keren untuk Peringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia
Nah itu dia larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia apabila ingin memakai logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77.***