Susunan Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI Jaminan Resmi Surat Edaran Kemendikbud untuk Peringatan HUT ke-77 RI

- 16 Agustus 2022, 18:48 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI Jaminan Resmi Surat Edaran Kemendikbud untuk Peringatan HUT ke-77 RI/Youtube.com/Sekretariat Presiden
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI Jaminan Resmi Surat Edaran Kemendikbud untuk Peringatan HUT ke-77 RI/Youtube.com/Sekretariat Presiden /

MEDIA BLITAR – Besok adalah hari yang dinanti-nanti oleh rakyat Indonesia. Jatuh pada tanggal 17 Agustus, upacara bendera akan digelar di berbagai instansi, perusahaan bahkan sekolah. Simak susunan upacara 17 agustus 2022 HUT RI jaminan resmi surat edaran yang dibuat oleh Kemendikbud untuk peringatan HUT ke-77 RI.

Susunan upacara dilansir dari Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B737/M/S/TU.00.04/08/2022 pada 6 Agustus 2022 lalu terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Pada SE tersebut dijabarkan terkait susunan acara upacara 17 Agustus dan beberapa pedoman lainnya untuk mencapai kekhidmatan HUT RI ke-77.

Baca Juga: PUBG MOBILE Gelar Rangkaian Fun Match untuk Ramaikan HUT RI Ke-77 Kemerdekaan Indonesia

Berikut adalah susunan upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2022 sesuai surat edaran Kemendikbud.

Dalam surat ini, Kemendikbud merilis tentang susunan upacara bendera pada 17 Agustus yang biasa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga Desa.

Menurut surat edaran, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

Baca Juga: Lirik Lagu dan Makna Syukur Mengheningkan Cipta, Lengkap dengan Not Angka Pianika Mudah Dimengerti

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
  15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Baca Juga: Sikapi Kasus Pencuri Cokelat Alfamart, Feisal Hamka: Alam Tidak Tuli, Keadilan Bisa Ditegakkan

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x