Mengaku Rekayasa Penembakan Brigadir J, Ini Isi Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

12 Agustus 2022, 08:45 WIB
Mengaku Rekayasa Penembakan Brigadir J, Ini Isi Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo/pikiran-rakyat.com /

MEDIA BLITAR – Teka-teki kasus kematian Brigadir J akhirnya terkuak usai munculnya pengakuan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan tersebut.

Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo pun mengaku bahwa dirinya telah merencanakan rekayasa kasus kematian Brigadir J.

Selain mengaku, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Prediksi Skor: Timnas Indonesia U16 vs Vietnam, Myanmar vs Thailand Piala AFF U-16 Jumat 12 Agustus

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis dengan membacakan pesan yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Jalan Saguling III, Jakarta Selatan Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut pesan yang disampaikan Arman, Ferdy Sambo mengakui bahwa semua perbuatannya merekayasa pembunuhan Brigadir J adalah karena menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," jelasnya.

Baca Juga: Terungkap Alasan Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J, Kesal Setelah Mendengar Aduan Putri Candrawathi

Melalui pesan tersebut, Ferdy Sambo juga mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak seperti Polri dan juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Berikut ini isi pernyataan lengkap pesan dari Irjen Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis:

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” tulis pesan tersebut.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Alasan Penembakan Brigadir J Beserta Peran 4 Tersangka

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan. Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” lanjut tulisan tersebut.

“Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf,” sambung tulisan tersebut.

“Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” tutup pesan tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Tidak Tega Terhadap Bharada E, Sebut Hanya Jadi Tumbal Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Sebagai informasi, Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka menyusul tiga orang lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam pemeriksaan kasus penembakan atau kematian Brigadir J tersebut, terungkaplah alasan Ferdy Sambo melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurut hasil pemeriksaan, alasan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J adalah lantaran Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: LENGKAP Biodata Profil Nabil Asyura Pemain Timnas Indonesia U-16 Piala AFF U-16 2022:Karir, Umur, Tinggi Badan

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers seperti dikutip dari Pmj News, Kamis 11 Agustus 2022.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," jelas Andi.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tambah Andi.

***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler