MEDIA BLITAR – Pemerintah akhirnya kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai Rabu 3 Agustus kemarin.
Melalui anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga pun mengumumkan kenaikan BBM nonsubsidi diantaranya, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Hal tersebut tertulis dalam keterangan resmi Pertamina Patra Niaga terkait kenaikan BBM nonsubsidi pada Kamis kemarin.
"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," tulis keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, pada Kamis 4 Agustus 2022.
Seperti diketahui sebelumnya pada 10 Juli 2022 lalu pihak Pertamina telah menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Daftar harga terkini untuk Pertamax Turbo mengalami kenaikan angka 10,45 persen atau naik Rp1.700 sehingga tarifnya dari semula Rp16.200 menjadi Rp17.900 per liter.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini 5 Agustus 2022:Mantan Kekasihmu Akan Datang, Yakin Sudah Move On?
Lalu untuk Pertamina Dex ada kenaikan sebesar 14,54 persen atau Rp2.400 sehingga harganya yang semula Rp16.500 menjadi Rp18.900 per liter.
Kemudian pada Dexlite yang semula hanya Rp15.000 menjadi Rp17.800 per liter atau mengalami kenaikan Rp2.800 dengan prosentase 18,66 persen.
Alasan kenaikan tarif menurut Pertamina adalah untuk respon atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 5 Agustus 2022: Hari yang Sibuk Tapi Penuh Warna, Enjoy Aja Lah!
Sementara untuk kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.
Terakhir diketahui bahwa harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP pada Juli 2022 adalah sebesar 106,7 dolar AS per barel.
Dari sana harga sebenarnya mengalami penurunan 10,89 dolar AS per barel atau 9,25 persen karena sebelumnya sempat menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.***