Gaji 13 2022 Pensiunan Kapan Cair? Berikut Informasi Lengkap Jadwal Pencairan Gaji Menurut MenKeu Sri Mulyani

3 Juni 2022, 09:01 WIB
Gaji 13 2022 Pensiunan Kapan Cair? Berikut informasi Lengkap Jadwal Pencairan Gaji Menurut MenKeu Sri Mulyani /Instagram/@smindrawati

MEDIA BLITAR - Banyak orang bertanya terkait gaji 13 2022 pensiunan kapan cair? Lalu kapan gaji 14 pensiunan 2022 cair dan berapa besaran gaji 13 bagi CPNS?

Perlu diketahui, gaji 13 PNS 2022 kapan cair, apakah bulan Juni 2022 dan Kapan Gaji 14 pensiunan 2022 juga cair? Berikut ulasan lengkap terkait pencairan gaji pensiunan menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sisir Sungai Aare Swiss, Cari Eril sebelum Pamit Pulang ke Indonesia

Seperti diketahui, Gaji 13 merupakan gaji tambahan yang diberikan kepada para aparatur sipil negara yang terdiri atas PNS, anggota TNI maupun Polri hingga pensiunan.

Sedangkan, Gaji ke 14 adalah Tunjangan Hari Raya yang biasanya akan dicairkan jelang Hari Raya Idul Fitri atau momen saat lebaran.

Pemberian THR bakal diberikan senilai gaji atau pensiunan pokok dan tunjangan yang melekat sekitar 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang memperoleh tunjangan kinerja.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Zalim Istanbul 3 Juni 2022, Cenk Tak Mau Akui Atlas, Ceren Bereaksi: Aku Minta Saham Karacay!

Baca Juga: Lirik Lagu Kita Dijauhkan oleh Jarak Backsound Trending Viral Tiktok Karya Mario G Klau Tentang LDR

Bagi tunjangan yang melekat sendiri diantaranya, tunjangan pangan, keluarga dan jabatan struktural atau fungsional maupun umum.

Bagi pihak instansi pemerintah daerah paling banyak sekitar 50 persen tambahan penghasilan dengan melihat kemampuan kapasitas fiskal daerah dan bersesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Daftar 18 Klub Liga 1 Indonesia  Ikuti Jadwal Piala Presiden 2022-Turnamen Pramusim dan Hasil Drawing Grup A-D

Lalu, Gaji 13 2022 Pensiunan Kapan Cair?

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengungkapkan pemberian gaji ke 13 PNS bakal dimulai pada bulan Juli mendatang. Pencairan tersebut dilakukan bertepatan dengan tahun ajaran baru bagi pelajar.

Rencana, gaji ke-13 bakal diberikan kepada PNS dengan rincian 1,8 juta orang PNS yang berada di Pusat, 3,7 juta PNS di daerah dan 3,3 juta pensiunan.

Besaran yang diberikan senilai gaji/pensiun pokok dan 50 persen tunjangan kinerja tiap bulan bagi yang memperoleh tunjangan kinerja (tukin).

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan Crypto,  Angel Lelga: Uangnya Sekarang Itu Enggak Tahu Dimana

Baca Juga: Mengenal Vecna Monster di Serial Stranger Things Season 4 hingga Karakternya Terinspirasi dari Film Horor

Sri Mulyani juga mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 PNS pada bulan Juli 2022 berhubungan dengan belanja para tenaga aparatur negara untuk memenuhi keperluan pendidikan anak yang bersekolah.

Sedangkan untuk gaji ke 14, sejauh ini pihak Pemerintah melaporkan bahwa telah disalurkan pada bulan Mei 2022 lalu.

Itulah informasi lengkap seputar Gaji 13 PNS 2022 Pensiunan kapan cair? Sesuai pernyataan MenKeu RI, Sri Mulyani.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Priangan Timur News

Tags

Terkini

Terpopuler