Ruang Kendali Udara di Natuna dari Singapura Telah Diambli Alih oleh Indonesia

26 Januari 2022, 06:26 WIB
Ardea Ningtias Sel, 25 Jan 20.11 (9 jam yang lalu) kepada saya Ruang Kendali Udara di Natuna dari Singapura Telah Diambli Alih oleh Indonesia /PMJ News/YouTube Setpres

MEDIA BLITAR - Ruang kendali udara atau FIR yang berada di Kepulauan Riau termasuk Natuna telah diambil alih oleh Indonesia.

Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi telah mengumumkan pengambilan alih tersebut.

Baca Juga: Sebut “Nusantara” Tidak Cocok Sebagai Nama IKN Baru, Fadli Zon Usulkan Nama 'Jokowi' Seperti Negara Kazakhstan

Keputusan tersebut telah melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura.

“Selama penandatanganan ruang kendali atau FIR tersebut, maka ruang lingkup FIR Jakarta meliputi seluruh teritorial Indonesia terutama pada Kepulauan Riau dan Natuana,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers dilansir MediaBlitar dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 25 Januari 2022.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga telah menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama dari kedua negara terutama pada bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Baca Juga: Fadli Zon Beri Nama Ibu Kota Negara Baru Jokowi, Netizen: Saya juga Usul Fadlizon CS!

Sejak 1993 Indonesia telah berupaya untuk mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura.

Dengan sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur yang mewadai Singapura telah mengendalikan FIR tersebut sejak tahun 1945.

Di tahun 1993 Indonesia juga telah berupaya dengan meyakinkan ICAO Bangkok, Thailand untuk mengambil alih ruang kendali udara tersebut namun Indonesia masih belum mewadai.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Covid-19 Akan Dimulai 12 Januari 2022 yang Diberikan Secara Gratis, Begini Kata Jokowi

Dan ditahun 2015 Presiden Jokowi telah berhasil untuk memerintahkan mengambil alih pengelolaan navigasi atau Flight Information Region atau FIR blok ABC yang selama ini telah dikelola oleh Malyasia dan Singapura.

Indonesia telah menerima kerangka kerja untuk negosiasi ruang kendali udara yang telah disepakati oleh Singapura dan Indonesia pada tahun 2019.

Baca Juga: Terungkap, Kepentingan Penguasa Lahan Jadi Dalang Usulan Jokowi 3 Periode Tolak atau Terima?

Hal tersebut menurut Presiden Joko Widodo merupakan penghormatan Indonesia kepada Singapura yang telah memahami posisi dari Indonesia yang ingin mengawasi wilayah udaranya sendiri.

“Indonesia sangat menghormati posisi Singapura yang telah mampu memahami Indonesia agar dapat mengawasi wilayah udara kami sendiri,” kata Presiden Joko Widodo.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler