Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep di Laporkan Ubedilah Badrun ke KPK, Ini Alasanya

11 Januari 2022, 12:36 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dil Laporkan Ubedilah Badrun ke KPK, ini Alasanya/Instagram/@ubedilahbadrun.official /

MEDIA BLITAR – Ubedilah Badrun adalah dosen Sosiologi Politik di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pria kelahiran Indramayu ini juga merupakan pengamat politik dan merupakan mantan aktivis mahasiswa tahun 1998.

Tak hanya itu, tahun 1996 Ubedilah ikut membidani lahirnya Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) yang merupakan organisasi penting dalam pergerakan reformasi 1998.

Baca Juga: Bob Saget Komedian Hollywood Dikabarkan Meninggal, Berikut Profil dan Biodatanya

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Jakarta tahun 1997-1998.

Alasan Ubedilah Badrun melayangkan laporan terkait dugaan pidana pencucian uang (TTPU) kepada dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Gibran dan kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Dimana perusahaan PT SM dituntut Kementrian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun dan tahun 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp79 miliar.

Baca Juga: Biodata Singkat Adiba Khanza Keciduk Jalan Berdua dengan Egy Maulana Vikri, Anak Almarhum Uje: Sosok Mantan

Ubedilah Badrun menduga Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ikut memiliki dan bergabung dengan PT SM, dan Ubedilah merasa ganjal dengan perusahaan yang baru didirikan oleh kedua anak Presiden Jokowi karena begitu mudah mendapatkan suntika dana yang dinilai fantastis.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Daftar 5 Makanan Yang Baik Dikonsumsi dan Dapat Meringankan Gejala Omicron Pada Seseorang

“kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujar Ubedilah.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler