LAGI! Pemerintah Resmi Buka Kartu Prakerja Gelombang Ke-15, Apa Syaratnya?

18 Maret 2021, 21:23 WIB
Foto informasi pembukaan gelombang 15 Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id/

 

MEDIA BLITAR - Pada hari ini Kamis 18 Maret 2021, pemerintah kembali lagi membuka program Kartu Prakerja gelombang ke-15.

Informasi pembukaan gelombang ke-15 program Kartu Prakerja langsung dikonfirmasi lewat Instgarm resminya @prakerja.go.id pada hari ini.

Baca Juga: Ogah Jadi Bulan-bulanan, Ashanty Buka Suara Soal Kebaya Krisdayanti yang Tak Seragam di Acara Aurel

Akun Instagram @prakerja.go.id mengunggah sebuah gambar yang bertuliskan informasi pengumuman telah dibukanya gelombang ke-15 mulai hari ini dan meminta pendaftar yang berminat dapat segera mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja.

“Gelombang 15 Telah Dibuka! Segera ikut seleksi di www.prakerja.go.id,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id  pada hari ini, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Harus Isolasi dan Mundur dari Kejuaraan Yonex All England 2021, Begini Penjelasan Ricky Selaku Manajer Tim

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif sebanyak Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali, mereka dapat mendaftarkan diri dengan berkunjung ke situs KLIK DISINI.

Nantinya setelah mengunjungi situs resmi Kartu Prakerja KLIK DISINI, mereka cukup mengisi data diri sesuai identitas masing-masing untuk mengikuti tahap seleksi serta tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Siap Menikah, hingga Dijodohkan dengan Kakak dari Selebgram Ini

Untuk pendaftar yang sudah memiliki akun yang sudah diverifikasi oleh pihak Kartu Prakerja, mereka cukup memilih menu “Gabung” ke gelombang 15 agar dapat mengikuti tahap seleksi program Kartu Prakerja.

Berikuat ini ada hal atau kriteria yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang ke-15:

  1. Warga Negara Indonesia   
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Ibunda Felicia Tissue Ungkap Pesan Menohok, saat Gencar Kaesang Pangarep Dijodoh-jodohkan dengan Jessica Mila

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas mereka dapat segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang ke-15 sebelum ditutup.

Apabila memerlukan informasi lengkap seputar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15, pendaftar dapat membaca di halaman situs resmi Prakerja KLIK DISINI.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler