Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Tegaskan, Saya tak Ada Niat

15 Maret 2021, 19:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* //Dok.Sekretariat Presiden

MEDIA BLITAR – Dua hari ini, jagad politik tanah air sedang ramai memperbincangkan wacana jabatan presiden selama 3 periode.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ia tak berniat untuk menjabat presiden lagi untuk periode ketiga.

"Saya tegaskan, saya tak ada niat. Tak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," ujar Jokowi dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Hadiri Acara Tunangan Putranya, Begini Kondisi Terkini Orang Tua Atta Halilintar

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar tidak membuat kegaduhan baru di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Jangan membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," tegas Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat.

Memang, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 jabatan presiden terbatas selama 2 periode.

Baca Juga: Sinopsis Film The Hitmans Bodyguard, Perjalanan Mengawal Pembunuh Internasional ke Den Haag

Tetapi, pendiri Partai Ummat, Amien Rais, melempar wacana adanya skenario untuk mengubah ketentuan dalam UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.

Amin Rais menyebut, rezim bakal meminta untuk menggelar Sidang Istimewa Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).

Melalui Sidang Istimewa (SI) MPR itu mungkin ada satu atau dua pasal yang perlu diperbaiki.

Ia melanjutkan bahwa pada nantinya bakal muncul usulan untuk mengubah jabatan presiden menjadi 3 periode.

Baca Juga: Pesta Bollywood Boy William Tuai Cibiran dari Warganet Abaikan Protokol Kesehatan

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka maka saya kira kita bisa mengatakan innalillahi wainnailaihi rojiun. Ini luar biasa. Jadi sekarang sudah pada tahapan it’s now or never. Tomorrow will be too late," ujarnya lewat kanal kanal YouTube Amien Rais Official.

Meskipun begitu, sejatinya isu presiden 3 periode juga muncul pada tahun 2019.

Kala itu Jokowi juga menolak dengan tegas adanya usul jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

 Baca Juga: Viral! Video Mesum Parakan 01 di Twitter, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Terlebih, Hidayat Hur Wahid yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR juga menegaskan tidak ada agenda seperti itu. Menurutnya, wacana tersebut perlu ditanggapi dengan kritis.

"Karena tidak sesuai dengan UUD dan amanat reformasi," ujar Hidayat dilansir Media blitar dari Pikiran-rakyat.com.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler