BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tahun 2021, Berikut Penjelasan Kemnaker

27 Januari 2021, 08:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah /Kemnaker.go.id/

MEDIA BLITAR – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau dikenal Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020, yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada buruh atau pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta setiap bulannya, dengan syarat umum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank aktif.

Baca Juga: Billy Syahputra Blak-Blakan Soal Amanda Manopo yang Unfollow Instagramnya

Tidak hanya itu, kesesuaian data yang dimiliki pekerja juga harus sinkron satu sama lain.

Adanya BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu menstabilkan perekonomian di masa pandemi saat ini. Dana yang disalurkan sebesar Rp1,2 juta kepada masing-masing penerima, dengan dua termin penyaluran di tahun 2020.

Baru-baru ini, pihak Kemnaker memberikan keterangan tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk penyaluran di tahun 2021.

Melalui penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihak Kemnaker telah menerima hasil evaluasi dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kemenaker Perekonomian.

Baca Juga: Crystal Palace vs West Ham: Preview, H2H, Susunan Pemain, dan Link Live Streaming di MOLA TV

Bersiap-siap untuk pelaksanaan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 dengan berbagai pertimbangan yang dilakukan. Namun, untuk jadwal penyaluran belum bisa disampaikan kapan akan dilaksanakan.

Hal ini mempertimbangkan, kondisi perekonomian dan pertimbangan untuk penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk termin ketiga.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” jelas Ida Fauziyah yang dikutip dari laman resmi Kemnaker yang diunggah pada 18 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Pernah Surut dan Makin Romantis, Ini Pujian Andrew White ke Nana Mirdad yang Bikin Baper

Baca Juga: Tak Hanya Paras Cantik Temani Perjalanan Sopir Truk, Kini Giliran Raffi Ahmad Beri Semangat

Untuk rincian penyaluran di termin pertama, telah disalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sementara untuk rincian penyaluran pada termin kedua telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika dipersentasekan sebesar 98,71 persen.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler