SUDAH CAIR! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos

1 Desember 2020, 13:42 WIB
SUDAH CARI! Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Mulai Cair, Berikut Cara Tahu Anda Lolos /Tangkapan layar pesan SMS untuk penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta/dok. Sulistyandari/

MEDIA BLITAR – Proses pendaftaran bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UMKM) dalam program Banpres UMKM atau dikenal BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) telah ditutup pada akhir November 2020.

Sehingga, untuk instansi atau lembaga yang ditunjuk sebagai pengusul pelaku usaha mikro untuk menjadi pendaftar ke Kemkop UKM terus dilakukan, untuk mempercepat proses verifikasi Kemkop UKM guna menentukan pelaku usaha mikro mana saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM.

Baca Juga: Alur Pendaftaran BST Rp300 Ribu yang Diperpanjang 2021 Untuk 9 Juta KK Non PKH, Ini Cara Mudahnya

Untuk tahap kedua, sudah mulai disalurkan pada akhir November 2020, mengingat rentang waktu pendaftaran dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020.

Untuk mengetahui Anda sebagai pelaku usaha yang dinyatakan lolos mendapatkan Banpres UMKM, Anda dapat melakukan hal berikut atau mendapatkan notifikasi (SMS) seperti ini:

Baca Juga: Cara Bedakan Pelanggan Listrik Subsidi Nonsubsidi Untuk Dapatkan Token Gratis Dari PLN, Cek di Sini

- Notifikasi (SMS) dari Bank Penyalur yang menyatakan lolos Banpres UMKM

Bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemkop UKM adalah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti, BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri

Contoh notifikasi (SMS) pertama:

“Trx Rek.xxx101019300xxx: SPAN: 20200929:xxxx5130403590304xxxx Rp. 2.400.000 27/11/20 11:28:29”

Arti dari SMS tersebut adalah, Transaksi  rekening dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Desember Dari PLN: Login di www.pln.co.id, WA, dan OfflineSPAN dimaksudkan bahwa pesan yang dikirimkan secara massal kepada banyak orang dalam waktu yang bersamaa, dan dana yang disalurkan berasal dari APBN.

Contoh notifikasi (SMS) kedua:

“Nsb Yth. ………………………, pemilim rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”

Contoh notifikasi (SMS) ketiga:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Baca Juga: Langsung Dapat Token Listrik Gratis Klik www.pln.co.id RESMI Dari PLN Hanya di Sini Jatah Desember

Contoh notifikasi (SMS) keempat:

“Nsb Yth. ………………… pemilik rek xxxxxxxxxxxxxxx, anda terdaftar sebagai nasabah Pegadaian calon penerima BPUM, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

Untuk contok SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerja sama dengan BRI sebagai bank penyalur.

- Melakukan cek bertahap di e-Form BRI

Untuk melakukan pengecekan mandiri melalui e-Form BRI, kamu dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukkan nomor KTP kamu. Jangan lupa, untuk mengisi kode verifikasi dan klik ‘Proses Ingquiry’.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik PLN Cair Lagi di Desember, Dapatkan Token Gratis Melalui Web dan WA di Sini

Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai BPUM an …............... dengan nomor rekening …............. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.”

Sedangkan, untuk Anda belum dinyatakan lolos Banpres UMKM, e-Form BRI akan memberikan notifikasi:

“Nomor eKTP tidak terdftar sebagai penerima BPUM”

Disarankan untuk melakukan pengecekan secara bertahap atau periodic, untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM.

Baca Juga: Hati-hati Hangus! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 Harus Segera Membeli Pelatihan Pertama

Namun, perlu diketahui bersama bahwa proses penyaluran atau pentransferan Banpres UMKM dilakukan secara bertahap, sehingga untuk pelaku usaha dimohon untuk bersabar.

Jika Anda mendapatkan notifikasi tersebut, maka Anda wajib dengan segera melakukan konfirmasi kebenaran pesan tersebut ke pihak bank penyalur Banpres UMKM yang ditunjuk.

Pada Banpres UMKM, masing-masing pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Tentang Rizieq Shihab, RS UMMI Bogor dan MER-C Telah Penuhi Panggilan Kepolisian

Jangka waktu yang diberikan untuk melakukan verifikasi dan pencairan Banpres UMKM yaitu 3 bulan, jika hingga 3 bulan tidak dilakukan pencairan, maka dana akan hangus, yang artinya akan dikembalikan ke kas negara.

Semoga informasi ini bermanfaat. ***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler