Menggelar Munas X, KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Menggantikan KH Ma’ruf Amin

27 November 2020, 11:00 WIB
Menggelar Munas X, KH Miftachul Akhyar Jadi Ketum MUI Menggantikan KH Ma’ruf Amin /mui.or.id/

MEDIA BLITAR – KH Miftachul Akhyar ditunjuk sebagai Ketua Umum MUI untuk menggantikan KH Ma’ruf Amin.

Penunjukan tersebut dilakukan saat MUI menggelar Munas X pada Jumat malam, 27 November 2020.

KH Miftachul Akhyar yang kini menjabat sebagai Ketum MUI periode 2020-2025 merupakan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: Jangan Salah! Datangi Bank BNI KCP Untuk Mencairkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Nasabah PNM Mekaar

Pada Munas tersebut, ditetapkan juga Dr Amirsyah yang menggantikan Buya Anwar Abbas sebagai Sekretaris Jenderal.

KH Ma’ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan untuk menggantikan Din Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum kini dijabat oleh Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Belum Cair? Gunakan Cara Ini Agar Cepat Cair Melalui bank BNI PNM Mekaar

Penetapan setiap nama pada struktur kepengurusan MUI dilakukan oleh tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rapat tertutup.

Munas X dilakukan 17 tim formatur setelah sebelumnya melakukan swab test dan dalam pelaksanaan rapat, tim formatur mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Berikut 17 tim formatur pada Munas X MUI:

- KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum)

- Dr Anwar Abbas (unsur sekjen)

- Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim)

- KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri)

- Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung)

- KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat)

- KH Maman Supratman (unsur MUI Bali)

- Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng)

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 6 Bantuan Pemerintah Cair Pada Bulan Desember: Ada BPUM hingga Prakerja

Baca Juga: WOW! Harga Jam Tangan Rolex Edhy Prabowo, Bisa Buat Beli 2 Unit Toyota atau 8 Unit Kawasaki KLX

- Drs KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra)

- Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku)

- KH Masduki Baidhlowi (unsur NU)

- Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah)

- Buya Basri Barmanda (unsur Perti)

- KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam)

- Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam)

- Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi)

- KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Baca Juga: Umumkan Rencana Penggeledahan Kasus Edhy Prabowo, ICW: Membuka Celah Hilangkan Barbuk

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan,” ujar KH Ma’ruf Amin, ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, dikutip Media Blitar pada 27 November 2020.

“Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” tambahnya.

Baca Juga: Berita Duka: Didiet Protonema, Mantan Drummer Ari Lasso Berpulang

Tak hanya menerapkan formasi kepengurusan MUI yang baru, Munas tersebut juga menghasilkan sejumlah keputusan lain yaitu empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.

Sementara itu untuk rekomendasi, pada Munas tersebut MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespon berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: MUI

Tags

Terkini

Terpopuler