Amerika Serikat dan Australia Akan Blokir Aplikasi TikTok, Karena Terindikasi Sebagai Alat Pengintai

- 8 Juli 2020, 20:41 WIB
Aplikasi TikTok
Aplikasi TikTok //pixabay

MEDIA BLITAR - Setelah beberapa hari sebelumnya pemerintah India memblokir aplikasi TikTok, terkait semakin memanasnya hubungan dengan Tiongkok.

Kali ini menyusul Amerika Serikat (AS) dan Australia yang dirasa juga sedang mempertimbangkan untuk memblokir TikTok.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan pada Senin, 6 Juli 2020 bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan pelarangan perusahaan media sosial asal Tiongkok, termasuk TikTok.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Update Terkini Pasien Positif COVID-19 Indonesia Total 68.079, Jawa Timur Tertinggi

Potensi pelarangan tersebut dilakukan karena kekhawatiran TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok sebagai alat pengawasan dan propaganda.

Seperti dikutip MEDIA BLITAR yang dilansir Pikiran-rakyat.com dari Express, anggota parlemen federal Australia yang tidak disebutkan namanya menyerukan agar TikTok dilarang di negaranya.

"Ada laporan yang dapat dipercaya bahwa TikTok mengambil lebih banyak data daripada yang diharapkan oleh para penggunanya, dan memoderasi konten dengan alasan yang penggunanya mungkin merasa tidak nyaman," kata Ketua Australia's Select Committee.

Baca Juga: Proyek Reklamasi Ancol Menjadi Sorotan, PDIP : Jangan Jadi Contoh Buruk Untuk Kepala Daerah Lain

"Saya pikir orang Australia akan berharap bahwa TikTok dan platform lainnya akan muncul di hadapan komite Senat untuk menjawab pertanyaan, baik tentang kebijakan mereka sendiri dan cara terbaik untuk mengamankan lingkungan media sosial yang sehat," tambahnya.

Manajer umum TikTok cabang Australia, Lee Hunter menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan platformnya tidak berbagi data ke pemerintah Tiongkok.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x