Ketahuan Kabur dari Hotel Karantina selama 1 Menit, Nelayan dari Indonesia Kena Denda Rp50 Ribu

- 24 Januari 2022, 20:10 WIB
ilustrasi - Ketahuan Kabur dari Hotel Karantina selama 1 Menit, Nelayan dari Indonesia Kena Denda Rp50 Ribu
ilustrasi - Ketahuan Kabur dari Hotel Karantina selama 1 Menit, Nelayan dari Indonesia Kena Denda Rp50 Ribu /Pexels/Vincent Tan

Akibat ulah dua nelayan keluar kamar untuk membeli makanan selama lebih dari satu menit, mereka harus menerima ganjaran sebuah dari otoritas Taiwan.

Dua orang nelayan asal Indonesia ini pun dilaporkan bersalah dan didenda Rp 51 ribu karena meninggalkan kamar hotel karantina selama lebih dari satu menit.

Baca Juga: Biodata Lengkap Matthew White Memulai Karir Tahun 2017 Hingga Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Disadur dari RT.com oleh Media Blitar, mereka pun harus membayar total utang senilai Rp 139 ribu yang meliputi denda uang dan biaya kamar.

Majikan mereka akhirnya membayar jumlah denda tersebut atas nama dua nelayan itu.

Baca Juga: Lunaf com the Moon 2001, 2002, 2003, 2004 Moonphase Birthday Viral di TikTok, Trend Bulan Lahir

Baca Juga: Dorce Gamalama Berpesan Mau Dimandikan dan Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Alasannya

Diketahui, Taiwan memiliki beberapa aturan karantina paling ketat di dunia.

Dilaporkan pada tahun 2020 bahwa seorang pekerja migran dari Filipina didenda dengan jumlah uang yang hampir sama karena meninggalkan kamar karantina selama beberapa detik.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: RT.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah