Penyelundupan Barang Ilegal Berhasil Digagalkan Berkat Informasi dari Masyarakat

17 November 2020, 10:01 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Infanteri 407/Padmakusuma berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal /

MEDIA BLITAR – Upaya penyelundupan barang ilegal berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407/Padmakusuma.

Barang ilegal yang berhasil diamankan adalah 72 botol miras merk Brendy dan 80 slop rokok merk M2 yang berasal dari Malaysia.

Barang-barang yang berasal dari Malaysia tersebut akan dimasukkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Desa Jasa, Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Gelombang 2 Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jawabannya Resmi Dari Kemenkop

Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau menjelaskan bahwa berhasilnya menggagalkan penyelundupan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Upaya penyelundupan berhasil digagalkan berawal saat Sertu Fadli selaku Danpos Kampung Jasa mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Letkol Inf Catur Irawan, dikutip Media Blitar dari ANTARA pada 17 November 2020.

“Akan ada masyarakat yang akan membawa barang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus (jalan ilegal) di Desa Jasa,” tambahnya.

Baca Juga: Pemula Wajib Tahu! Ini 7 Tips Mudah Menjadi Seorang Penyiar Radio

Mendapat informasi tersebut, Danpos Kampung Jasa menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.

Pengintaian tersebut dipimpin oleh Kopda Wahyu dan didapati dua orang yang membawa barang mencurigakan melalui jalur tikus di Dusun Waksepan.

“Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Sungai Pisau yang berinisial AJ (55) dan TJ (56) sebagai pembawa barang ilegal tersebut,” kata Letkol Inf Catur Irawan.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Dapatkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta dan Cek Daftar Penerima BPUM di eForm BRI!

Catur juga menambahkan bahwa barang bukti sudah diamankan di Pos Kampung Jasa dan akan dilaporkan ke Komando Atas untuk proses yang selanjutnya.

“Diduga barang-barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kembali di daerah sekitar Kecamatan Senaning,” tambahnya.

Baca Juga: Bertema Trantanan, Getih Getah Gula Klapa Bernuasa Majapahit, Kembali Hadir di Candi Simping

Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK Pengamanan menyatakan bahwa akan terus melakukan kegiatan patroli.

Selain itu, Catur juga menambahkan bahwa pihaknya menggandeng instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membawa barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia.***

Editor: Disca Betty Viviansari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler