MEDIA BLITAR – Sungguh malang nasib dua orang nelayan asal Indonesia ini, gegara ketahuan kabur dari hotel karantina selama kurang lebih 1 menit mereka berdua harus mendapatkan sanksi.
Lantas bagaimana kronologi dari penangkapan tersebut? Bagaimana bisa mereka berdua bisa keciduk kabur dari hotel karantina tersebut?
Kejadian ini bermula saat mereka melakukan perjalanan ke Taiwan. Kedua nelayan itu tiba di Taiwan dengan pesawat pada 15 November 2020 dan diperiksa di fasilitas karantina.
Pada malam 22 November 2020, mereka meninggalkan kamar mereka untuk membeli makanan.
Baca Juga: Jadi Laki-laki Tulen, Manganang Lamar sang Kekasih: Akhirnya Menemukan Orang yang Tepat
Ketika mereka kembali ke hotel dimana mereka di karantina, para petugas kemudian menyuruh mereka untuk segera kembali ke kamar mereka.
Mereka pun kaget dan bertanya-tanya. Usut punya usut perbuatan kedua nelayan tersebut dianggap menyalahi aturan yang ada.
Akibat ulah dua nelayan keluar kamar untuk membeli makanan selama lebih dari satu menit, mereka harus menerima ganjaran sebuah dari otoritas Taiwan.
Dua orang nelayan asal Indonesia ini pun dilaporkan bersalah dan didenda Rp 51 ribu karena meninggalkan kamar hotel karantina selama lebih dari satu menit.
Baca Juga: Biodata Lengkap Matthew White Memulai Karir Tahun 2017 Hingga Kini Dikabarkan Meninggal Dunia
Disadur dari RT.com oleh Media Blitar, mereka pun harus membayar total utang senilai Rp 139 ribu yang meliputi denda uang dan biaya kamar.
Majikan mereka akhirnya membayar jumlah denda tersebut atas nama dua nelayan itu.
Baca Juga: Lunaf com the Moon 2001, 2002, 2003, 2004 Moonphase Birthday Viral di TikTok, Trend Bulan Lahir
Baca Juga: Dorce Gamalama Berpesan Mau Dimandikan dan Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Alasannya
Diketahui, Taiwan memiliki beberapa aturan karantina paling ketat di dunia.
Dilaporkan pada tahun 2020 bahwa seorang pekerja migran dari Filipina didenda dengan jumlah uang yang hampir sama karena meninggalkan kamar karantina selama beberapa detik.***