Jadi Momen Mendebarkan, Polisi Jepang Ini Jadi Korban Penguntit yang Sebelumnya Dia Tangani

1 Mei 2021, 22:53 WIB
ILUSTRASI Polisi /Choirun N/PIXABAY

MEDIA BLITAR – Salah satu pihak kepolisian Jepang yang bertugas menangani kasus pengutit justru menjadi korban selanjutnya oleh pelaku yang sebelumnya dia tangani.

Seperti yang diwartakan Pangandaran Pikiran Rakyat sebelumnya, hal ini bermula ketika ada seorang perempuan yang diketahui bernama Kanako Onishi (37) tahun berprofesi pegawai sipil paruh waktu di Nara, Jepang yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan menguntit.

Penangkapan tersebut, dilakukan pihak kepolisian dengan tujuan memberikan peringatan dan rasa jera atas apa yang dilakukan Onishi.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Bongkar Aktivitasnya di AS, Ternyata Jadi ART Lansia hingga Pencuci Piring

Kendati demikian, bukan rasa jera yang dialami, melainkan perempuan yang diketahui sebagai penguntit ini, justru mengganti mangsanya dengan menguntit petugas yang menangani kasusnya.

Bermula ketika, perempuan ini diduga menguntit asisten inspektur di kantor Polisi Nara, setelah petugas tersebut bertugas menyelidiki kasus perempuan tersebut, menguntit orang lain pada tahun lalu (2020).

Insiden berlanjut, ketika Onishi digduga melanggar peringatan sebelumnya ada 22 April 2021.

Baca Juga: Sikap Dermawan Ibu Kos yang Kerap Bagikan Makanan: Ambil Sendiri-Sendiri Ya

Onishi kedapatan mengirimkan surat yang dinilai menyeramkan hingga membuat petugas cukup merasa terpojokkan dengan surat itu.

“Saya ingin masuk koseki (daftar keluarga) Anda. Saya tidak ingin hidup terpisah. Saya pikir saya sedang jatuh cinta," ujarnya.

Bahkan sang asisten inspektur mendapatkan beberapa surat lain yang salah satu di antaranya menyatakan jika Onishi ingin menikah dengannya.

“Nikahi aku,” ujar surat yang ditujukan pada asisten inspektur.

Baca Juga: PENTING! Berikut Hal yang Diperbolehkan dan Tidak Boleh Dilakukan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Dan di balik surat tersebut, diketahui jika asisten inspektur adalah sosok yang berusia 40 tahun dan telah menikah

Bahkan, asisten inspektur ini menegaskan jika dirinya tidak pernah menjalin hubungan dengan Onishi, dan mengaku jika dirinya telah menjadi korban penguntitan sejak menangani kasus penguntitan sosok perempuan tersebut pada Oktober lalu.

Dan pada 26 April 2021, Onishi mendapatkan tuduhan telah melanggar Undang-undang Kontrol Penguntit Jepang, dan Onishi mengakui tuduhan tersebut.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pangandaran Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler