Saat ini, Sertu DS ditahan di Pomdam Jaya dan menghadapi potensi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dan perselingkuhan.
Beberapa pihak menilai Sertu DS sebagai pelaku pelanggaran, sementara di sisi lain, ia juga dianggap sebagai korban dalam aksi perselingkuhan ini. Kontroversi seputar peran dan dampak skandal ini masih terus bergulir di media dan masyarakat.
Skandal Sertu DS menciptakan gejolak di tubuh TNI AD, mengingat posisinya sebagai anggota Kowad yang terlibat dalam perselingkuhan dengan atasannya.
Dengan tuntutan PTDH yang mengancam, nasib karir Sertu DS kini bergantung pada proses hukum militer yang tengah berlangsung. Bagaimanapun, kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga disiplin dan etika di dalam institusi militer.***