MEDIA BLITAR - Kasus KDRT Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan telah memasuki babak baru.
Didampingi oleh Hotman Paris, Venna Melinda terlihat mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), Kamis 12 Januari 2023.
Usai melengkapi BAP, Venna Melinda kemudian membeberkan perlakuan Ferry Irawan terhadapnya selama ini.
Marah Besar Saat Keinginan Tidak Terpenuhi
Venna Melinda mengaku bahwa dirinya sering menerima ancaman kekerasan yang dilontarkan oleh Venna Melinda.
Melalui Hotman Paris, Ibunda Verrel Bramasta tersebut mengungkapkan bahwa Ferry Irawan juga sering marah besar apabila keinginannya tidak terpenuhi.
Hotman Paris menyebutkan Ferry Irawan selalu melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut Venna Melinda apabila emosi memuncak dan cemburu.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," kata Hotman Paris dikutip Media Blitar dari Antara.
KDRT
Saat mendatangi Mapolda Jawa Timur baru terungkap ternyata KDRT yang dialami Venna Melinda sudah berlangsung 3 bulan.
Venna Melinda berani buka suara setelah kejadian kekerasan yang dialaminya saat berada di hotel Kediri, Minggu 8 Januari 2023.
Pada saat kejadian Venna Melinda mengaku bahwa Ferry Irawan menekan bagian hidung menggunakan kepala hingga mengalami pendarahan.
Hotman Paris menyebutkan bahwa Ferry Irawan memiliki kemampuan bela diri sehingga bisa melakukan perbuatan tersebut tanpa meninggalkan bekas.
Baca Juga: 3 LINK NONTON Film 'Hidayah' Full Movie dan Trailer Gratis, Kualitas Jernih, Klik Langsung di Sini!
Tidak Menafkahi Venna Melinda
Selain ancaman dan KDRT yang diterimanya, Venna Melinda mengaku bahwa selama ini Ferry Irawan tidak memberinya nafkah.
Hotman Paris menyebutkan bahwa Venna Melinda lah yang memenuhi kebutuhan rumah tangga selama tiga bulan terakhir.
"Selama tiga bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sebut kini status Ferry Irawan telah naik menjadi tersangka.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Pihak penyidik diketahui juga telah mengirimkan surat panggilan yang dijadwalkan Senin, 16 Januari 2023 mendatang.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Ferry Irawan sebagai terlapor belum memberikan tanggapan terkait kasus KDRT Venna Melinda.***