"Alasannya karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, terkait pekerjaan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dalam penyelidikan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora oleh sang suami, pihak Polda Metro Jaya juga melakukan pemanggilan kepada saksi yang lain.
Diantaranya adalah seorang petugas sekuriti rumah pasangan Leslar serta asisten rumah tangga (ART). ***