Dibawa Paksa! Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Saat di Mall Karena Kasus Pencemaran Nama Baik

- 21 Juli 2022, 22:12 WIB
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat di mal,/Instagram Ramdan Alamsyah
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat di mal,/Instagram Ramdan Alamsyah /

 

MEDIA BLITAR – Artis yang sering menuai kontroversial, Nikita Mirzani dikabarkan telah ditangkap polisi.

Menurut informasi, Nikita Mirzani ditangkap polisi saat belanja di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari ini Kamis 21 Juli 2022.

Ditangkapnya Nikita Mirzani sendiri adalah karena dugaan kasus pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya pada para awak media hari ini.

Baca Juga: UPDATE LIVE STREAMING VNL 2022 Dini Hari Jumat, 22 Juli Pukul 02.00 WIB: Laga Sengit Iran vs Polandia

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujar Shinto seperti dikutip dari Pmj News Kamis 21 Juli 2022.

Dalam sebuah video rekaman yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal.

Saat ditangkap dan dimasukkan ke dalam mobil, Nikita Mirzani dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Baca Juga: TONTON LIVE STREAMING Prancis vs Jepang 8 Besar VNL 2022 Putra, Kamis 21 Juli Pukul 23.00 WIB

Laporan Dito Mahendra dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN dilayangkan sejak 16 Mei 2022 kepada Polres Serang Banten.

Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota dan pihak polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Akan tetapi Nikita Mirzani tidak kooperatif sehingga petugas dari kepolisian meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Saat ini Nikita Mirzani telah menjadi tersangka dan kediamannnya telah digeledah pihak polisi pada 14 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Jadwal 8 Besar VNL 2022 Putra Malam Ini: Siapakah yang Beruntung Temani Italia dan Amerika di Semifinal?

Beberapa barang bukti berhasil ditemukan dan dibawa olej polisi dari rumah yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya artis berusia 36 tahun tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka oleh petugas dan langsung mendapatkan pemanggilan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten pada Jumat 14 Juli 2022.

Baca Juga: Resep Minuman Herbal untuk Mengobati Batu Empedu yang Mudah Dibuat di Rumah

Namun sang artis justru mangkir dan meminta penjadwalan ulang ke pihak Polda Banten untuk pemanggilannya.

"Namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/07) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," tambah tulisan tersebut.

***                                                                   

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x