Update Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Panggil Audy Item

- 19 Juni 2022, 19:14 WIB
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Panggil Audy Item
Update Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Panggil Audy Item /Instagram/@audyitem/

MEDIA BLITAR – Update terkini kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor film laga Iko Uwais, polisi kini dikabarkan siap panggil Audy.

Pemanggilan istri Iko Uwais tersebut oleh polisi, untuk memberikan keterangan mengenai kasus yang melibatkan sang suami.

Saat ini status Iko Uwais sendiri masih sebagai saksi meski sudah menjalani pemeriksaan polisi pada hari Jumat 17 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kenalkan Fahrur Rozi yang Nyaris Tak Lanjut Sekolah hingga Diterima di SMKN Jateng, Ini Harapan

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hengki, Audy dianggap melihat peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.

Hal tersebut disampaikan Hengki dalam keterangannya kepada para awak media saat berada di Polda Metro Jaya.

"Kita masih periksa dia (Iko Uwais) sebagai saksi ya. Dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya. Kita akan periksa mungkin hari Senin," jelas Hengki seperti dikutip dari PMJ News Sabtu 17 Juni 2022.

Baca Juga: Tips Berkomunikasi dengan Anak Remaja, Orang Tua Harus Paham

Baca Juga: UPDATE Daftar Skuad, Nomor Punggung, dan Posisi Tim Voli Putri China vs Jepang VNL, 19 Juni 2022

Selanjutnya, Hengki menyebutkan bahwa informasi keberadaan Audy di lokasi dari Iko Uwais sendiri.

"Ada keterangan yang menyampaikan (Audy: red) ada di situ, itu keterangan dari Iko sendiri," tambah Hengki.

Namun Hengki belum menyebutkan hasil dari pemeriksaan terhadap Iko Uwais apakah sang aktor terlibat dugaan penganiayaan atau tidak.

Baca Juga: Jadwal, Klasemen, dan Top Skor Sementara Voli Dunia VNL Putri, 19 Juni 2022: Britt Herbots Panen 168 Angka!

Baca Juga: Jadwal, Klasemen, dan Top Skor Sementara Voli Dunia VNL Putri, 19 Juni 2022: Britt Herbots Panen 168 Angka!

Menurut Hengki, pihaknya masih menunggu keterangan dari satu saksi lagi supaya bisa membuat kesimpulan.

"Nanti kita terakhir periksa satu saksi lagi baru kita simpulkan," katanya.

Terakhir Hengki menegaskan bahwa untuk gelar perkara kasus kali ini baru akan dilakukan pasca semua saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x