Nikita Mirzani Digrebek Polisi, Berikut Klarifikasi Pihak Kepolisian Lakukan Penjemputan Paksa

- 15 Juni 2022, 16:55 WIB
Nikita Mirzani Digrebek Polisi, Berikut Klarifikasi Pihak Kepolisian Lakukan Penjemputan Paksa
Nikita Mirzani Digrebek Polisi, Berikut Klarifikasi Pihak Kepolisian Lakukan Penjemputan Paksa /Foto: PMJ News/

MEDIA BLITAR – Nikita Mirzani kembali menjadi buah bibir usai video penggerebekan rumah pribadinya di Pesanggrahan Jakarta Selatan, digrebek polisi jam 3 dini hari.

Video yang diupload dalam reels instagram pribadi Nikita Mirzani, menunjukkan beberapa polisi yang berusaha menjemput paksa dirinya.

Meski saat ini kedua video telah hilang dari reels instagram Nikita Mirzani, namun beberapa akun telah melakukan repost terhadap video tersebut.

Baca Juga: Polisi Pastikan Jemput Paksa Nikita Mirzani Sesuai dengan Sesuai Hukum

Baca Juga: FULL DAFTAR 24 Tim Lolos Piala Asia 2023 Termasuk Indonesia, China Resmi Mengundurkan Diri jadi Tuan Rumah

Berkaitan dengan penggrebekan tersebut, hari ini pihak kepolisian angkat bicara perihal kegiatan penggerebekan di rumah arti yang sering dipanggil dengan “Nyai” tersebut.

Dikutip dari PMJ News, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan tentang kegiatan tersebut.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” jelas Kombes Pol Shinto Silitonga.

Baca Juga: KLIK LINK LIVE STREAMING Bulgaria vs Amerika Serikat VNL 2022 Putri: Siang Ini Pukul 14.00 WIB

Terkait tindakan pemanggilan paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Nikita Mirzani, adalah karena pihak Nikita beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” lanjutnya.

Baca Juga: UPDATE Hasil Voli Dunia VNL 2022 Putri 15 Juni, Klasemen, Top Skor: Pimpichaya Lewati Koga Sarina

Dari keterangan yang diberikan oleh Kombes Pol Shinto Silitonga, semua tindakan yang saat ini dilakukan terhadap Nikita Mirzani sudah sesuai dengan hukum.

Mulai dari identitas penyidik, surat perintah bahkan tujuan kedatangan dari penyidik juga sudah dijelaskan dengan baik.

Baca Juga: Sinopsis Zalim Istanbul Hari Ini 15 Juni 2022, Terungkap Sosok Ayah Kandung Cemre: Kadir Ihla

Kombes Pol Shinto Silitonga berharap Nikita Mirzani untuk bertindak kooperatif terhadap penyidik sebagai Warga Negara Indonesia yang taat hukum.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik.

Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.” jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Zalim Istanbul Hari Ini 15 Juni 2022, Terungkap Sosok Ayah Kandung Cemre: Kadir Ihla

Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini 15 Juni 2022: PSM Makassar vs Persikabo 1973 Kikc Off 16.00 WIB

Hingga saat ini pihak Nikita Mirzani belum bersedia untuk keluar dan bertemu dengan penyidik.

“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara detail tentang kasus yang dihadapi oleh Nikita Mirzani, hingga pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x