Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 14 Juni 2022, 16:16 WIB
Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik /iko uwais

MEDIA BLITAR – Aktor laga Iko Uwais membuat laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rudi dan Vitria Mahardika Inda.

Sebelumnya, Rudi telah membuat laporan kepada pihak Polres Bekasi Kota atas tuduhan dugaan penganiayaan terhadap dirinya dari aktor Iko Uwais.

Kasus ini bermula pada perselisihan terkait pembayaran kekurangan biaya renovasi yang dilakukan oleh Rudi atas rumah Iko uwais yang beralamat di Cibubur.

Baca Juga: Poster Film Petualangan Sherina 2 Resmi Dirilis hingga Memasuki Tahap Produksi

Rudi mengaku telah mendapatkan tindakan penganiayaan dari Iko Uwais dan Firmansyah, adik Iko uwais, pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Atas pelaporan tersebut hari ini Selasa, 14 Juni 2022, Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda metro Jaya.

Pelaporan ini terkait tuduhan pencemaran nama baik dan atu fitnah yang dilakukan oleh terlapor kepada Iko Uwais.

Baca Juga: Chris Evans Akan Kembali ke MCU Sebagai Captain America? Simak Penjelasan dan Biodata Lengkapnya

Terkait pelaporan balik dari Iko uwais, pihak Polda Metro Jaya yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan adanya laporan.

Pelaporan ini tertuang dalam nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," Jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: UPDATE DAFTAR Pemain Voli Putri Thailand, Nomor, Posisi, Jelang vs Kanada di VNL 2022 Pukul 14.00 WIB

Dari pelaporan yang dilakukan oleh Iko Uwais, diperoleh informasi tentang kasus yang membelit aktor laga itu.

“Kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.” lanjut Kombes Pol Endra Zulpan.

Dikutip dari Antara News, berikut kronologi kejadian sesuai keterangan dari Kombes Pol Endra Zulpan:

Baca Juga: Strategi Sandiaga Uno Tingkatkan Gliat Pariwisata Candi Borobudur

Sesuai dengan kesepakatan, pihak Iko Uwais telah melakukan pembayaran termin pertama, yaitu 20% dan 30% dari total pembiayaan.

Dari pembayaran yang telah dilakukan ternyata Rudi tidak memenuhi kewajibannya, karena desain yang disodorkan tidak sesuai dengan permintaan.

Karena adanya ketidaksesuaian design, maka Iko Uwais meminta seseorang untuk menghubungi Rudi guna melakukan proses revisi.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Tindakan Penganiayaan oleh Iko Uwais Terhadap Salah Seorang Design Interior

Bukan melakukan revisi, ternyata Rudi malah menghina Audy Item, yang tidak lain adalah istri dari Iko Uwais.

Ketika sedang menunggu revisi design, iko mendapatkan kabar bahwa saat itu Rudi sedang berada di luar kota.

Hingga akhirnya Rudi melintas didepan rumah Iko Uwais yang beralamat di jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Baca Juga: UPDATE LIVE STREAMING VNL 2022 Malam Ini Pukul 18.00 WIB: Laga Sengit Jepang Melawan Polandia

Ketika Rudi melintas, pihak Iko Uwais sempat merekam kejadian tersebut, yang membuat Rudi meneriaki Iko dan keluarga karena tidak terima telah direkam.

Ketika Rudi memanggil Iko Uwais, Vitria juga melakukan perekaman dan mengancam akan menyebarluaskan video keributan itu ke media sosial.

Mengetahui hal tersebut, Iko Uwais mencoba untuk menghentikan aksi perekaman dan mendapatkan tendangan pada bagian rusuk sebelah kiri dari Rudi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Aksi Penganiayaan, Iko Uwais Akhirnya Angkat Bicara

Saat itu Iko langsung melakukan pembelaan diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh.

Lalu Firmansyah, adik Iko, mencoba melerai kedua belah pihak yang sedang berseteru.

Hingga saat ini kasus sedang ditangani oleh Pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan secara mendalam. ***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x