MEDIA BLITAR – Usai dibekuk di kosnya karena dugaan penyalahgunaan narkoba, secara tak terduga polisi mengungkapkan gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie membeli narkoba jenis Valdimex Diazepam itu secara online.
Langkah tim penyidik Satnarkoba usai mengetahui asal sang gitaris memperoleh barang haram tersebut, mereka langsung mencoba menelusuri penjual obat (toko online) kepada Andrie Bayuajie.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya pada hari ini.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie Gunakan Narkoba Mulai 2017
Namun tim penyidik Satnarkoba menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci atau lebih jauh pengejarannya.
"Jika akan mengembangkan kasus ini, tidak putus kepada tersangka ini, kami akan kembangkan lagi. Tapi tidak bisa kami sampaikan sekarang karena tim masih bekerja," ungkap Zulpan, di Jakarta seperti dikutip dari Pmj News Jumat 3 Juni 2022.
Selain itu Endra Zulpan menjelaskan bahwa dalam penangkapan Andrie Bayuajie terkait kasus narkoba, terdapat temuan berupa barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam yang diperolehnya dari toko online.
Baca Juga: Gitaris Grup Band Kahitna, Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi di Kost, Urine Positif Narkoba