Dalam pengakuannya, Andrie Bayuajie mengaku sudah membeli 12 kali zat psikotropika itu dari toko online.
Kemudian Endra Zulpan juga menyatakan bahwa polisi siap memanggil pihak toko online untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan zat psikotropika yang digunakan oleh Andrie Bayuajie.
“Kita akan memanggil pihak-pihak yang saya tak mau menyebutkan nama (toko) yang online ini, tapi kita sudah memiliki data online ini,” tambah Endra Zulpan.
Di samping itu Endra Zulpan menyebutkan terkait pemanggilan terhadap toko online yang dilakukan polisi untuk dilakukan komunikasi.
Hal tersebut dilakukan polisi agar nantinya bisa mengantisipasi tidak ada yang menjual zat psikotropika secara online.
“Dari mana kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi agar bisa antisipasi, agar tidak melakukan pengiriman atau membantu mengirimkan barang-barang (zat psikotropika) yang ini,” sambung Endra Zulpan.
Baca Juga: TONTON SEKARANG LIVE STREAMING UNL 2022-2023 Prancis vs Denmark, Ini Prediksi Line Up Kedua Tim
Sebagai informasi, sebelumnya Bayuajie telah ditangkap oleh polisi saat berada di sebuah kos-kosan daerah Cilandak, Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut pengakuannya, alasan Andrie Bayuajie menggunakan barang haram tersebut ternyata adalah mengonsumsi untuk mempermudah tidur.