Ivan Gunawan Diberi Lebih dari Rp1 M Jadi Brand Ambassador DNA Pro Kembalikan Rp921 Juta, Sisanya?

- 15 April 2022, 10:03 WIB
Ivan Gunawan Diberi Lebih dari Rp1 M Jadi Brand Ambassador DNA Pro Kembalikan Rp921 Juta, Sisanya?
Ivan Gunawan Diberi Lebih dari Rp1 M Jadi Brand Ambassador DNA Pro Kembalikan Rp921 Juta, Sisanya? /Tangkapan layar Instagram/@ivan_gunawan

MEDIA BLITAR - Ivan Gunawan, seorang publik figur telah mengembalikan sejumlah uang kontrak dari robot trading DNA Pro sebesar Rp921,7 juta.

Pasalnya, sebagai brand ambassador, Ivan Gunawan telah menerima uang kontrak senilai Rp1.090.000.000.

Dilansir Media Blitar dari laman Antara pada 15 April 2022, Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman telah mengatakan kebenaran terkait pengembalian uang yang dilakukan oleh Ivan Gunawan.

Baca Juga: Remake Film Miracle In Cell No 7 Oleh Sutradara Hanung Bramantyo: Ada Perbedaan Dengan Versi Asli

Ivan Gunawan telah mengembalikan senilai Rp921,7 juta dari pemberian uang kontrak sejumlah Rp1.090.000.000.

Telah dikembalikan Rp900 juta sekian, lantaran dipotong pajak seolah-olah untuk buka akun dia sebagai anggota DNA Pro,” kata Yuldi.

Uang yang dikembalikan oleh Ivan Gunawan dilakukan saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri pada Kamis, 14 April 2022 sebagai saksi terkait kasus penipuan aplikasi robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Daftar Pemeran Utama 7 Film Terbaru Falcon Pictures: My Sassy Girl, Miracle in Cell No. 7, Hello Ghost

Kesempatan kali ini merupakan inisiatif saya sendiri yang sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan. Saya tidak mau menerima uang itu, jadi saya kembalikan,” ucap Ivan Gunawan.

Sebagai seorang publik figur, Ivan Gunawan tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan dan telah dikembalikan seutuhnya.

Saya sebagai publik figur tidak mau menerima uang dari hasil kejahatan. Saya sudah kembalikan sesuai nominal tanpa ada kurang nol dan komanya,” kata Ivan Gunawan.

Baca Juga: Jadwal Indonesia All Star U-20 vs Bali United U-18 IYC JIS 2022 Hari ini 15 April: Klasemen, Prediksi Skor

Diketahui, Ivan telah melakukan pemeriksaan dengan dicecar 20 pertanyaan. Dari 20 pertanyaan tersebut Ivan juga telah mengaku semua kronologi saat dirinya menjadi duta DNA Pro.

Pada kasus DNA Pro, telah ditetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya adalah inisial RU, YS, RK, RS, AB, ZII ,FR, ST, JG, AS, FE, dan DV.

Dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 6 di antaranya sudah berhasil diamankan pada Kamis, 7 April 2022 yaitu tersangka RS, R, Y, dan Frangky (F), serta pada Jumat, 8 April 2022 telah diamankan Jerry Gunanda (JG) yang merupakan founder tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku co-founder tim Octopus.

Baca Juga: Teka-teki Isu Cerai Reza Arap dan Wendy Walters Semakin Jelas, Sebuah Story Instagram Menjelaskan Hal Tersebut

Kasus penipuan melalui DNA Pro telah dilakukan penyelidikan sejak tanggal 28 Maret 2022, karena adanya laporan dari korban terkait. Korban yang melapor tercatat sebanyak 122 orang dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.***

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah