Selanjutnya Mukti Juharsa menyebutkan bahwa perkara kasus narkoba Fico Fachriza masih akan berlanjut meski permohonan rehabilitasi sang komika telah dikabulkan.
Saat ini Mukti Juharsa ,menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu pemasok tembakau sintetis yang dibeli oleh Fico Fachriza.
"Belum ditangkap, ini masih kami dalami," lanjut Mukti.
Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah mengamankan Fico Fachriza di kediamannya yang berlokasi di Depok karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Ketum PSSI Ungkap Penyebab Elkan Baggot Batal Gabung Timnas Indonesia vs Timor Leste FIFA Matchday
Kemudian polisi juga menetapkan komedian atau komika Fico Fachriza sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Dari hasil pemeriksaan, Fico Fachriza mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016 lalu.
Selain itu saat proses penangkapan Fico, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merek Jazy Blod berisi tembakau sintetis dengan berat 1,45 gram.
Sementara motif atau alasan Fico Fachriza mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis adalah karena agar mudah tidur.***