Dinilai Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Bikin Laura Anna Lumpuh Meninggal

- 4 Januari 2022, 17:07 WIB
Dinilai Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Bikin Laura Anna Lumpuh Meninggal
Dinilai Sopan, Gaga Muhammad Dituntut 4,6 Tahun Penjara Usai Bikin Laura Anna Lumpuh Meninggal /Instagram.com/@gagamuhammad

Tuntutan ini dikeluarkan ketika sidang kasus kecelakaan lalu lintas Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 4 Januari 2022.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z.

Atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pengacara Gaga Muhammad meminta perpanjangan waktu untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi.

Baca Juga: Hitungan Weton Jodoh Kamis Kliwon, Lengkap dengan Artinya Menurut Primbon Jawa

Selebgram yang juga mantan pacar Awkarin ini terlihat menerima tuntutan dari jaksa dan menyerahkan ini semua kepada kuasa hukumnya.

“Mohon kami diberikan waktu satu minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga,” kata kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

“Saya serahkan semua pada penasihat hukum,” jawab Gaga.

Diberitakan sebelumnya, Gaga Muhammad mengaku bahwa dirinya yang mengurus mendiang Laura Anna ketika mulai menariknya dari dalam mobil hingga dirawat di rumah sakit.

“Saya merawat dan menjaga Laura dengan sepenuh hati dari awal kejadian kecelakaan sampai 1 tahun. Waktu kita kecelakaan yang ngeluarin Laura dari mobil dan bawa dia ke rumah sakit itu saya sendiri, terus di rumah sakit pun saya nggak pulang-pulang, stay di rumah sakit Cibubur 2 minggu, Rumah Sakit Mayapada kurang lebih 3 minggu.

Baca Juga: Tan Cheng Hoe Putuskan Mundur jadi Pelatih, Usai Timnas Malaysia Gagal Maju ke Semifinal AFF 2020

Halaman:

Editor: Nur Yasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah