Laporkan Dugaan Penghinaan, Ayu Ting Ting akan Dipanggil Polda Metro Jaya

- 25 Agustus 2021, 16:22 WIB
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting /Instagram.com/@ayutingting92

MEDIA BLITAR - Pada 20 Agustus 2021 lalu, Ayu Ting Ting telah melaporkan Kartika Damayanti kepada Polda Metro Jaya.

Haters bernama Kartika Damayanti atau KD ini mengalami perseteruan dengan Ayu Ting Ting dan telah masuk ke ranah hukum.

Atas dasar penghinaan terhadap dirinya dan juga keluarganya terutama kepada Bilqis Khumaira Razak, putrinya, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti.

Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Ayu Ting Ting terkait dengan laporan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Petisi Boikot Ayu Ting Ting Hampir Capai Target 150 Ribu, Denny Darko: Sebaiknya Ayu Berkonsultasi ke Ahlinya

"Rencananya kalau naik ke tingkat penyidikan, maka akan kita undang dan lakukan interview terhadap pelapor dulu sambil membawa barang bukti dan saksi lainnya. Nanti akan kita sampaikan," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Diketahui Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjut Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Panas Lihat Video Lawas Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting, Reaksi Nagita Slavina: Norak!

Awalnya, pemilik akun Instagram @gundik_empang yang dimiliki oleh Kartika Damayanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ayu Ting Ting.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting telah melaporkan akun @gundik_empang dan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.

Kendatipun Ayu Ting Ting telah memaafkan tindakan dari haters tersebut, namun proses hukum tetap berjalan.

Orang tua Ayu Ting Ting telah mendatangi kediaman Kartika Damayanti di Bojonegoro sebelum resmi dilaporkan oleh Ayu Ting Ting ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya hingga Jadi Sorotan di Akad Leslar, Warganet Puji Ayah Rozak

Namun, Abdul Rozak dan Umi Kalsum selaku orang tua dari Ayu Ting Ting yang datang ke Bojonegoro tidak bisa bertemu dengan Kartika Damayanti.

Dikarenakan Kartika Damayanti merupakan seorang tenaga kerja wanita atau TKW yang bekerja di Singapura.

Netizen menganggap terlalu berlebihan terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Ayu Ting Ting tersebut sehingga ramai petisi blacklist Ayu Ting Ting dari televisi.***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah