DJ Wanita Berinisial J Diamankan Polisi, Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

28 Juni 2022, 08:53 WIB
DJ Wanita Berinisial J Diamankan Polisi, Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba /Antara foto/

MEDIA BLITAR – Dunia hiburan kembali mengakabarkan adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dialami oleh wanita yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ).

DJ berinisial J ini, diamankan polisi pada Senin, 27 Juni 2022, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar penangkapan ini, turut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komber Budhi Herdi Susianto dengan mengatakan, "Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ."

Baca Juga: SKOR AKHIR Bali United Vs Visakha, Update Klasemen Grup G AFC Cup 2022, Peluang Lolos Serdadu Tridatu

Baca Juga: PANIK! Marshanda Hilang Selama 2 Hari di Los Angels saat Berada pada Fase Episode Manik

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan PMJ News, Budhi menjelaskan jika ‘J’ merupakan DJ yang juga dikenal sebagai model majalah.

Atas kasus yang menyeret ‘J’, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang.

Baca Juga: UPDATE Klasemen dan Top Skor Voli Dunia VNL Putri, Jelang Pekan Ketiga Mulai Hari Ini, Selasa 28 Juni 2022

Baca Juga: Cara Download dan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Membeli Minyak Goreng Curah

 "Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," jelas Budhi.

"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barbuk tersebut."

"Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," lanjutnya.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler