Uya Kuya Laporkan Medina Zein atas Dugaan Penipuan, Barang Bukti Siap Bicara

25 Mei 2022, 15:37 WIB
Uya Kuya. /Instagram/@king_uyakuya/

MEDIA BLITAR – Nama Uya Kuya dan Medina Zein menjadi perbincangan hangat beberapa waktu belakangan, karena kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang dilaporkan Uya Kuya terhadap Media Zein.

Beriringan dengan itu, pemeriksaan mendalam pun, dilakukan polisi untuk menyikapi kasus ini.

Dan Uya Kuya pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, memenuhi panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dating Queen Tayang Besok, Simak Sinopsis dan Daftar Pemerannya

Baca Juga: Seo Ye Jin dan Lee Sang Yeob Saling Berhadapan dengan Reaksi Aneh di ‘Eve’

Ditemani sang istri, Uya Kuya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.53 WIB.

"Jadi, mau masuk ke dalam dulu penuhi panggilan polisi. Iya, saya sudah buat laporan dari minggu lalu, sekarang mau dimintai keterangan BAP," ucap Uya Kuya seperti yang diwartakan PMJ News.

Lebih lanjut, Uya Kuya menjelaskan jika dirinya datang dengan deretan barang bukti, atas kasus yang dia laporkan.

Baca Juga: UPDATE KLASEMEN MotoGP Jelang Seri Kedelapan Mugello 2022, Ducati dan Aprilia terus Kejar Quartararo di Puncak

Baca Juga: Kapan Tayang Manga One Piece Chapter 1050 di MangaPlus? Begini Spoiler Ceritanya

"Ada berkas barang buktinya segini setumpuk. Iya (termasuk bukti transfer palsu) sudah ada. Sudah gue bawa semua keterangan dari bank nya, rekening koran dari bank hari itu," sambung Uya Kuya.

Di mana sebelumnya, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Komber Pol Endra Zulpan membenarkan pelaporan yang dilakukan Uya Kuya.

"Iya betul ada laporannya di Polda Metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada 19 Mei 2022.

Baca Juga: Marak Muncul Aduan Tarif Parkir di Area Aloon-Aloon Kota Blitar, Dishub Lakukan Razia ke Jukir Liar

"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta," sambung Kombes Pol Endra Zulpan.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler