Inilah Narkoba yang Pernah Dikonsumsi Naufal Samudra, Berikut Jenis-jenisnya yang Perlu Kamu Ketahui

8 Januari 2022, 14:36 WIB
Inilah Narkoba yang Pernah Dikonsumsi Naufal Samudra, Berikut Jenis-jenisnya yang Perlu Kamu Ketahui /Instagram/@dindakirana.s

MEDIA BLITAR – Naufal Samudra kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar ini telah dikonfirmasi Wakil Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander.

"Ya Naufal Samudra diamankan ya," kata Doni saat dikonfirmasi,pada Jumat, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Birth of A Beauty Episode 6: Pembunuh Geum Ran Terungkap, Balas Dendam Sara ke Kang Joon Dimulai

Penangkapan Naufal Samudra atas kasus narkoba terjadi di rumahnya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Saat itu, sang aktor tengah bersama pacarnya, Dinda Kirana.

Tapi polisi memastikan, Dinda Kirana tidak ikut diamankan dalam kasus narkoba Naufal Samudra.

Baca Juga: Arti Huruf P, R, N, D, 2 dan L pada Mobil Transmisi Otomatis atau Matic?

Sementara itu, ini bukan kali pertama Naufal Samudra ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Naufal sebelumnya dijatuhi hukuman 10 bulan rehabilitasi usai terbukti memakai narkoba.

Kala itu, kekasih Dinda Kirana ini diciduk polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintesis dalam bentuk liquid.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dinda Kirana, Kekasih Naufal Samudra yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Aktor itu diamankan di rumahnya di Jl Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin 13 April 2020 malam.

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Lakukan Amar Ma'ruf Nahi Munkar Agar Menjadi Umat Terbaik

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.

Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Lantas, apa saja jenis-jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat?

Baca Juga: Anakmu Lebih Mulia dari Pekerjaanmu, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Dilansir dari laman bnn.go.id, berikut jenis-jenis narkoba yang perlu kamu ketahui.

Narkotika Jenis Sintetis

Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit.

Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian.

Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Deksamfetamin, Metadon, Amfetamin, dan sebagainya.

Baca Juga: Lirik Lagu Jalan Tengah Naura Ayu, Viral di TikTok Usai Dicover Kaleb J

Narkotika Jenis Semi Sintetis

Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya.

Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.

Narkotika Jenis Alami

Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana.

Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat.

Baca Juga: Lirik Lagu Jalan Tengah Naura Ayu, Viral di TikTok Usai Dicover Kaleb J

Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Salah satu akibat terburuknya adalah kematian.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler