Usai Menjadi Tersangka Kasus Narkoba, Pesinetron Bobby Joseph Akan Segera Direhabilitasi

28 Desember 2021, 09:15 WIB
Usai Menjadi Tersangka Kasus Narkoba, Pesinetron Bobby Joseph Akan Segera Direhabilitasi,/ Pmj News /

 

MEDIA BLITAR – Perkembangan kasus pesinetron Bobby Joseph kini pihak polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi sang artis.

Sebelumnya Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ditangkap di wilayah Jakarta Barat.

Informasi berkas asesmen yang diterima polisi dijelaskan oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijay saat memberikan keterangannya pada Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: Biodata Bahar Muharram, Ayah Asnawi Mangkualam yang Pernah Sembunyikan Identitas Anaknya Sendiri

"Iya (Bobby Joseph sudah asesmen)," ujar Amantha Wijaya Kusuma seperti dikutip dari Pmj News Senin 27 Desember 2021.

Selanjutnya Amantha menyebutkan bahwa pengajuan rehabilitasi Bobby Joseph dari acuan barang bukti yang diamankan dari sang artis, yaitu seberat 0,49 gram.

Menurut pengakuannya, Bobby Joseph menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi dirinya sendiri.

Baca Juga: Rusuh Bonus Thomas Cup hingga Mangkrak Disalurkan, Ini Kata Kemenpora

"Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," jelas Amantha Wijaya Kusuma.

Terkait tentang penemuan penyelidikan yang sempat mengarahkan Bobby Joseph sebagai pengedar, Amantha hanya mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti cukup.

"Dari hasil pengecekan alat komunikasinya, dia memang ada mengarah ke penjualan gorilla, cuma barang buktinya tidak ada saat diamankan," tambah Amantha.

Baca Juga: Profil Biodata Reza Rahadian Sosok Aris Serial Layangan Putus dan Pak Arya Series My Lecturer My Husband

Selain itu Amantha menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjerat apabila tidak memiliki bukti yang kuat.

"Kalau tidak ada buktinya, kita mau jerat pakai apa di sidang nanti. Pasti akan ditolak jaksa karena bukti tidak cukup," sambung Amantha.

Sebagai informasi, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Tangerang Selatan yang berpindah ke Jakarta Barat.

Baca Juga: Biodata Irfan Fandi, Anak Legenda Bola Fandi Ahmad yang Perkuat Timnas Singapura

Dari penemuan polisi, mereka menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild berisi sabu seberat 0,49 gram.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya sebelumnya.

"Saat diamankan, yang bersangkutan juga positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya, saat dia berada di rumahnya di Cinere, Bobby Joseph juga sudah menggunakan sabu," ungkap Endra Zulpan usai penangkapan Bobby Joseph.***

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler