Namun, teguran tersebut tidak diindahkan dengan serius oleh siswa-siswa yang bersangkutan. Akhirnya, Pak Akbar memberikan hukuman kepada siswa-siswa yang tidak melakukan sholat berjamaah.
Diketahui bahwa hukuman yang diberikan oleh Pak Akbar tidak mengakibatkan cedera serius pada siswa-siswa tersebut.
Namun, orang tua dari salah satu siswa yang dikenai hukuman merasa tidak puas dan melaporkan Akbar ke pihak berwajib. Bahkan, mereka menuntut Akbar agar membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dan banyak masyarakat yang ikut mengomentari kejadian tersebut.
Banyak dari mereka yang membela Pak Akbar dan merasa bahwa tuntutan orang tua tersebut terlalu berlebihan.
Dalam solidaritas dengan Pak Akbar, sejumlah guru di Sumbawa Barat juga turut serta dalam melakukan aksi demonstrasi sebagai tanda dukungan.
Saat ini, kasus ini sedang dalam proses hukum dan menunggu keputusan dari hakim. Pak Akbar dihadapkan pada ancaman hukuman penjara dengan denda sebesar puluhan juta rupiah serta potensi kehilangan pekerjaannya sebagai guru agama.
Kisah ini mengingatkan kita semua akan tantangan yang dihadapi oleh para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka.