Menguak Permohonan RCTI ke Mahkamah Konstitusi, Podcast Deddy Corbuzier: RCTI SAYA DEBAT!

- 31 Agustus 2020, 20:08 WIB
Menguak Permohonan RCTI ke Mahkamah Konstitusi, Berikut Intisari Podcast Deddy Corbuzier: RCTI SAYA DEBAT! RCTI MENJAWAB
Menguak Permohonan RCTI ke Mahkamah Konstitusi, Berikut Intisari Podcast Deddy Corbuzier: RCTI SAYA DEBAT! RCTI MENJAWAB /YouTube Podcast Deddy Cobuzier

Uji materi UU Penyuaran ke MK bertujuan agar korporasi penyiaran berbasis Internet mengikuti aturan di UU Penyiaran.

Baca Juga: Kamu Kepedasan? Ini Dia Makanan yang Mampu Redakan Rasa Pedas dalam Mulut

Direktur Programming dan Akuisisi RCTI, Dini Putri, mengatakan jika permohonan dikabulkan, maka korporasi akan mendapat teguran, bukan content creatornya.

"Sama halnya dengan di televisi, bila ada kesalahan di dalam kontennya, bukan content creator atau artisnya yang ditegur, tapi televisinya. Meski misalnya ada improvisasi artis di sana," kata Dini.

Dini juga meluruskan isu bersiaran live harus minta izin, sama sekali tidak benar. Semua pihak bebas bersiaran live, seperti biasanya.

Baca Juga: Kronologi Mobil Calya Tertabrak Kereta Api di Blitar: Mobil Ringsek dan Diduga Pengemudi Tidak Paham

"Kita bicara korporasinya, bukan content creator," ungkap Dini.

Mendengar penjelasan tersebut, Deddy Corbuzier mengatakan berarti bila UU Penyiaran dikabulkan, hal bukannya membatasi orang untuk bersiaran, tapi justru melindungi pembuat konten.

"Jadi, yang diminta, OTT atau korporasi, bukan content creator. Content creator bebas mau ngapain aja. Tapi, kalau ada sesuatu [yang dinilai melanggar], yang bertanggung jawab korporasinya, karena selama ini korporasi tidak pernah bertanggung jawab, sedangkan TV sebagai media penyiaran biasanya terkena," tegas Deddy.

Baca Juga: Aktris Kang Sora Lepas Masa Lajangnya, Resepsi Digelar Secara Tertutup Tanpa Resepsi

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x