2. Tentara Cadangan
Tentara cadangan merupakan sebutan untuk orang-orang yang telah menyelesaikan masa dinas militernya dan orang-orang yang telah ditransfer menurut undang-undang militer.
Intinya, mereka sebelumnya sudah melakukan tugas mereka untuk melaksanakan Wamil dan telah kembali ke masyarakat.
Namun, jika sewaktu-waktu perang terjadi maka orang-orang tersebut dapat dipanggil kembali untuk menjadi tentara.
3. Tentara Tambahan
Kategori ini ialah orang yang dinilai memiliki kelayakan untuk menjadi pasukan aktif secara fisik maupun mental baik, namun tidak bisa dimasukkan ke dalam dinas militer karena kuota sudah penuh.
Selain itu orang-orang dalam bidang Personil dinas sosial masyarakat, personil olahraga dan seni, Dokter kesehatan umum, Dokter khusus wajib militer, Pelayanan publik advokat, Dokter hewan pencegahan epidemi umum, Personil spesialis kajian riset, Personil kecakapan industri.
Baca Juga: Sinopsis Drakor The Law Cafe, Drama Komedi Romantis Pertama Lee Seung Gi Setelah Menjadi Psikopat
4. Persiapan Dinas Militer