Benarkah Baim Wong Mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI? Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan

- 25 Juli 2022, 20:56 WIB
Benarkah Baim Wong Mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI? Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan/instagram/@mnctvnews //
Benarkah Baim Wong Mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI? Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan/instagram/@mnctvnews // /

Namun meski berada sama di kelas 41, ada perbedaan jenis dan barang jasa yang didaftarkan keduanya.

Bedanya perusahaan Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week pada jenis barang/jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk ajang pemilihan kontes hiburan, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Baca Juga: LINK STREAMING Persikabo Vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1, Senin 25 Juli 2022, 20.30 WIB

Kedua permohonan pendaftaran merek telah diterima dan nantinya akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi terdaftar.

Berdasarkan Undang-undang No. 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," jelasnya.

Menurut Agung, pihak yang berhak untuk memberikan merek nanti adalah pemeriksa merek.

Baca Juga: Profil dan Biodata Alca Octaviani, Istri Bintang Emon, Lengkap Beserta Akun Media Sosialnya

Akan tetapi masyarakat masih bisa mengajukan keberatan tentang pendaftaran merek Citayam Fashion Week dengan mengajukan bukti-bukti bahwa merek tersebut adalah miliknya.

"Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak eksploitasi merek. Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x