Pelaku Penganiayaan di Tol Gatus Diduga Gunakan Mobil Pelat Pejabat, Simak Arti Pelat Nomor RFH

- 5 Juni 2022, 20:23 WIB
Pengemudi mobil berpelat RFH yang viral melakukan pemukulan akhirnya ditangkap polisi.
Pengemudi mobil berpelat RFH yang viral melakukan pemukulan akhirnya ditangkap polisi. /Tangkapan layar: Twitter @apansa_kalengs./

MEDIA BLITAR - Dunia maya tengah dihebohkan dengan aksi penganiayaan sosok pria dengan pemuda di tol Gatsu.

Pelaku penganiayaan diduga mengunakan mobil dengan pelat nomor RFH.

Sontak saja hal tersebut membuat penasaran netizen dan mencari arti pelat nomor RFH.

Baca Juga: CEK LIVE SCORE Vietnam U23 vs Korea Selatan U23 Piala AFC U-23 Asian Cup 2022 Hari ini 5 Juni Kick Off 20.00

Sebelumnya, diduga pengguna mobil dengan plat RFH tersebut telah melakukan penganiayaan kepada anak anggota DPR.

Kejadian tersebut terekam kamera dan memperlihatkan sosok pria berjas merah yang menganiaya pemuda di pinggir jalan.

Video tersebut beredar setelah salah seorang pengguna jalan merekam dan membagikannya.

Baca Juga: JADWAL Malaysia U23 vs Thailand U23 AFC U-23 Asian Cup 2022 Hari ini Minggu 5 Juni Live Streaming di iNews TV

Sontak saja aksi kekerasan tersebut menyerot perhatian publik hingga banyak yang mencari informasi terkait dengan plat mobil RFH.

Seorang pemuda bernama Justine F berusia 24 tahun harus mengalami luka-luka akibat pukulan dari seorang penemudi di jalan raya.

Aksi penganiayaan tersebut terekam sebuah kamera oleh seorang wanita dan kemudian viral.

Baca Juga: JADWAL Live Streaming Korea Selatan U23 vs Vietnam U23 AFC Asian Cup 2022 Hari ini 5 Juni di RCTI+ 20.00 WIB

Insiden mengerikan tersebut terjadi pada Selasa, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB.

Justine dianiaya oleh pengendara lain di tol Dalam Kota mengarah ke Cawang, tepatnya berada di dekat Stasiun Cawang, Jakarta Selatan.

Atas insiden terswbut korban melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisisan.

Baca Juga: Fakta Biodata Anak Angkat Ridwan Kamil, Arkana Aidan Misbach: Orang Tua, Anak Siapa, Umur, Tanggal Lahir

 

Dalam video yang beredar, tampak Justine yang memakai kemeja berwarna hijau dan celana putih, dipukul bagian wajahnya oleh seorang pria berjas merah, yang belum diketahui identitasnya.

Dalam video itu juga memperlihatkan seorang pria berbaju batik yang berada di lokasi, tetapi tampak tidak melerai tindakan yang dilakukan pelaku

Diketahui, mobil dengan plat RFH merupakan plat nomor yang digunakan oleh pelaku pemukulan.

Baca Juga: Hasil Laga Uji Coba Persib Bandung vs Tanjong Pagar Hari ini 5 Juni 2022: David Da Silva-Ezra Walian Andalan

Lantas siapakah sebenarnya pemilik mobil dengan plat TFH tersebut, dan adakah hubungannya dengan pejabat pemerintah Indonesia?

Siapakah yang bisa mempunai plat nomor RFH dan adakah hubungannya dengan pejabat di Indonesia?

Baca Juga: Profil Biodata Indah Kurnia, yang Anaknya Jadi Korban Pemukulan di Jalan Tol: Keluarga – Anggota DPR PDIP

Seperti diberitakan Kendalku,PikiranRakyat.com dengan artikel berjudul "Apa Kepanjangan Plat Nomor RFH? Benarkah Plat Nomor RFH Khusus untuk Pejabat Negara Indonesia?" Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, tentang kendaraan bermotor dinas pemerintah, bisa diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau atau tanpa huruf seri.

Berikut daftar kendaraan yang sudah di atur plat nomornya diantaranya:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia

RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia

Baca Juga: UPDATE Hasil skor Akhir Persib Bandung vs Tanjong Pagar United-Singapura Selection Hari ini 5 Juni 2022

RI 3 untuk Istri Presiden

RI 4 untuk Istri Wakil Presiden

RI 5 untuk Ketua MPR

RI 6 untuk Ketua DPR

RI 7 untuk Ketua DPD

RI 8 untuk Ketua MA

RI 9 untuk Ketua MK

RI 10 untuk Ketua BPK

Baca Juga: Ini Alasan Luhut Binsar Panjaitan Patok Tarif Baru Naik Candi Borobudur Bagi Wisatawan

Adapun kode RFH kepanjangan dari kode plat pejabat Reformasi Hukum atau kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan.

Kode huruf RFH merupakan kode khusus dari pejabat yang ada di Indonesia dengan tingkat eselon.***(Kendaluk.PikiranRakyat.com/Fitriyatur Rosida)

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah