Diketahui, mobil dengan plat RFH merupakan plat nomor yang digunakan oleh pelaku pemukulan.
Lantas siapakah sebenarnya pemilik mobil dengan plat TFH tersebut, dan adakah hubungannya dengan pejabat pemerintah Indonesia?
Siapakah yang bisa mempunai plat nomor RFH dan adakah hubungannya dengan pejabat di Indonesia?
Seperti diberitakan Kendalku,PikiranRakyat.com dengan artikel berjudul "Apa Kepanjangan Plat Nomor RFH? Benarkah Plat Nomor RFH Khusus untuk Pejabat Negara Indonesia?" Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, tentang kendaraan bermotor dinas pemerintah, bisa diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau atau tanpa huruf seri.
Berikut daftar kendaraan yang sudah di atur plat nomornya diantaranya:
RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia