Pelaku Penganiayaan di Tol Gatus Diduga Gunakan Mobil Pelat Pejabat, Simak Arti Pelat Nomor RFH

- 5 Juni 2022, 20:23 WIB
Pengemudi mobil berpelat RFH yang viral melakukan pemukulan akhirnya ditangkap polisi.
Pengemudi mobil berpelat RFH yang viral melakukan pemukulan akhirnya ditangkap polisi. /Tangkapan layar: Twitter @apansa_kalengs./

Diketahui, mobil dengan plat RFH merupakan plat nomor yang digunakan oleh pelaku pemukulan.

Baca Juga: Hasil Laga Uji Coba Persib Bandung vs Tanjong Pagar Hari ini 5 Juni 2022: David Da Silva-Ezra Walian Andalan

Lantas siapakah sebenarnya pemilik mobil dengan plat TFH tersebut, dan adakah hubungannya dengan pejabat pemerintah Indonesia?

Siapakah yang bisa mempunai plat nomor RFH dan adakah hubungannya dengan pejabat di Indonesia?

Baca Juga: Profil Biodata Indah Kurnia, yang Anaknya Jadi Korban Pemukulan di Jalan Tol: Keluarga – Anggota DPR PDIP

Seperti diberitakan Kendalku,PikiranRakyat.com dengan artikel berjudul "Apa Kepanjangan Plat Nomor RFH? Benarkah Plat Nomor RFH Khusus untuk Pejabat Negara Indonesia?" Sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, tentang kendaraan bermotor dinas pemerintah, bisa diberikan nomor registrasi dengan alokasi angka khusus dengan atau atau tanpa huruf seri.

Berikut daftar kendaraan yang sudah di atur plat nomornya diantaranya:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia

RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia

Baca Juga: UPDATE Hasil skor Akhir Persib Bandung vs Tanjong Pagar United-Singapura Selection Hari ini 5 Juni 2022

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x