Lanjutnya ia mengatakan, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri saja.
Sebagai informasi, Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang percetakan uang dan dokumen menjelaskan.
Marlison juga menjelaskan bahwa uang itu bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
“Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” ucap Marlison.
Sehingga, video yang diklaim sebagai adanya uang baru pecahan Rp1 juta ternyata tidak benar. Karena faktanya, BI tidak mengeluarkan uang dalam bentuk seperti itu. BI juga memastikan uang yang ada dalam video tersebut bukan uang rupiah serta bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Untuk itu, dalam bersosial media kita mesti memilah dan memilih mana informasi yang benar dan tidak, karena dengan kita mencari tahu kebenarannya kita tidak akan termakan oleh berita hoaks.***(PikiraRakyat/Astri Lestari)